Iklan
Iklan

2 Oknum Satpol PP Kota Tangerang Terjaring Razia Prostitusi

- Advertisement -
Dua oknum Satpol PP Kota Tangerang terjaring razia prostitusi di tempat kos dan hotel yang berada di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) malam.

Saat digerebek dua oknum Satpol PP tersebut tanpa menggunakan busana dan juga ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengungkapkan, dalam penggrebekan di tempat kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.

“Ada 4 orang perempuan sudah diamankan disini. Ada barang bukti alat kontra sepsi banyak, dikamar itu,” ujarnya, Sabtu (23/10/2021).

Dia juga mengatakan, keempat perempuan pekerja seks komersial (PSK) ini mencari pelanggan melalui aplikasi telepon genggam. “Umur masih muda rata rata kelahiran 2004, 18 tahunlah mereka,” ujarnya.

Empat perempuan open BO ini mengakui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.

“Mereka dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari Apartenen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kost-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main,” katanya.

ketika ditanya, dari enam orang yang diamankan, mengapa hanya empat orang saja yang digelandang, sementara dua laki-lakinya dibebaskan?

Agipito mengatakan, seluruhnya pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, guna dilakukan pembinaan.

“Kita serahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penyedia tempat tersebut, akan diselidiki oleh bidang Gakkum. Nantinya, bila terbukti melanggar, maka pihaknya akan melakukan penyegelan.

“Untuk penyegelan akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya,” katanya.

Diketahui, selain enam orang tersebut, terdapat 12 orang lainnya yang diamankan terdiri dari enam pasangan diluar nikah yang terjaring di hotel, enam lainnya terjaring di kost-kostan di Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA