Iklan
Iklan

2 Pengedar Sabu di Sambas, Kalbar Diringkus Polisi

- Advertisement -
Dua orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas saat berpura-pura jadi pembeli.

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala mengatakan, kedua pengedar sabu itu berinisial KS (46) dan AS (26) warga Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas.

“Benar anggota kita telah menangkap dua orang yang pengedar barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Tebas. Keduanya kita tangkap di tepi jalan raya, Dusun Melati, Desa Tebas Sungai.” kata Kapolres AKBP Laba Meliala, Kamis (3/2/2022).

AKBP Laba menuturkan, kedua pengedar tersebut diringkus atas laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjut oleh pihak kepolisian.

Dari laporan itu, polisi melakukan langkah penyelidikan, serta melakukan penyamaran untuk berpura-pura menjadi pembeli.

“Setelah disepakati untuk bertemu di Dusun Melati, ternyata benar tersangka berinisial KS membawa satu paket seberat 1.7 gram,” jelasnya.

Dari bukti itu, satu orang berinisial KS langsung diringkus dan kemudian memberikan informasi mendapatkan sabu dari rekannya, AS. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA