232 Sekolah di Agam di Izinkan Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi

Sekolah, Agam
Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan izin pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Izin diberikan untuk 232 unit sekolah di masa pandemi Covid-19.

“232 sekolah yang mendapat izin belajar tatap muka ini mulai Selasa lalu. Setiap hari akan terjadi penambahan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra di Lubuk Basung, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, ratusan sekolah yang dapat izin belajar tatap muka itu rinciannya, PAUD 48 dari 335 unit, SD 152 dari 435 unit dan SMP 32 dari 62 unit.

Sisanya, belum memenuhi syarat sehingga sekolah tidak mengantongi izin belajar tatap muka. “Sekolah melakukan tatap muka di Agam baru mencapai 38 persen,” katanya.

Dia menambahkan, syarat sekolah mendapatkan izin belajar tatap muka seperti, guru dan tenaga pendidik telah divaksin.

Kemudian mengantongi izin dari orang tua, kesanggupan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, melengkapi sarana dan prasarana sesuai dengan SKB 4 Menteri.

“Sekolah harus melengkapi tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lainnya dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” katanya.

Dia menargetkan seluruh sekolah di Agam telah melakukan belajar tatap muka pada Agustus 2021.

Namun terkendala masih ada guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin karena sakit. Alasan lain ketersediaan vaksin menipis sehingga diutamakan pemberian vaksin kedua dan lainnya.(Kay)

 

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments