Iklan
Iklan

26 Orang Penjudi di Solok Selatan Ditangkap Polisi

- Advertisement -
26 orang penjudi ditangkap oleh tim gabungan Polres Solok Selatan (Solsel) dalam kurun waktu tiga hari sejak, 10 Agustus hingga Sabtu, 13 Agustus 2022.

Ditangkapnya 26 orang penjudi ini disampaikan Waka Polres Solsel, Kompol Yonnis Fendri didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto pada 16 Agustus 2022 saat konferensi pers di Mako Polres setempat.

Para penjudi ini diamankan di wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo 5 pelaku. Sangir 5 pelaku, Sangir Batang Hari 4 pelaku dan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 12 pelaku.

“Perjudian umumnya jenis kartu ceki koa dan Remi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan umumnya pelaku berprofesi sebagai petani dari enam TKP.

Pihaknya mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan permainan judi disamping menghabiskan waktu dan mendatangkan kerugian secara ekonomi, juga merupakan tindak pidana.

“Ancaman pelaku hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA