Iklan
Iklan

3 Gudang Penimbun 1,1 Juta kg Minyak Goreng Digerebek Polisi di Deliserdang

- Advertisement -
Di tengah kelangkaan minyak goreng di tanah air, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan justru menemukan tiga gudang telah melakukan penimbunan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram (kg).

Minyak goreng tersebut disimpan di 3 gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan.

Nababan mengatakan tim Subdit I/Indag mendatangi tiga gudang di Deli Serdang dalam rangka pemantauan bahan pokok penting, yang saat ini mengalami kelangkaan.

“Benar Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan bahan pokok tersebut,” ujar John, Sabtu (19/2/2022).

Monitoring yang dilakukan pada Jumat (18/2) itu berdasarkan perintah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra. Petugas mendatangi tiga gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga gudang yang didatangi itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 buah.

Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 buah. Sedangkan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

“Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” ujar John.

John juga mengatakan, pada Senin (21/2), penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.

“Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita akan proses,” jelas John.

Selain itu, John menerangkan, pihaknya bersama tim Satgas Pangan terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya minyak goreng, di pasaran.

“Diimbau kepada masyarakat tidak panik. Kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat. Kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA