3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polresta Padang

Bukittinggi
Ilustrasi
Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan satu orang pria dan satu orang wanita dewasa yang memiliki hubungan saudara serta satu orang wanita lainnya merupakan pacar dari sang pria. Ketiga orang itu diamankan atas kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Ketiga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di Kota Padang pada hari Kamis (26/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Barang bukti sabu dengan berat 68,89 gram turut diamankan dari ketiga terduga pelaku ini.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa dan 2 orang perempuan dewasa yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu,” kata Kasatresnarkoba Polresta Kompol Al Indra.

Dikatakan oleh Al Indra, identitas tersangka yaitu Irwansyah alias Palo (29) tahun warga Jalan Air Camar,Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, kakak perempuan dari Irwansyah bernama Titin Putri (42) tahun beralamat di Taratak Paneh, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Serta Indira Adista (23) tahun warga Jalan Cendana Mata Air Tahap 6, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang yang merupakan pacar dari pelaku Irwansyah,” terang Al Indra.

Dijelaskan oleh Al Indra, penangkapan terhadap pelaku Irwansyah alias Palo berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Program SEMATA: Hendri Septa Bedah Rumah Keluarga Afrial untuk Ramadhan

“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan yang beralamat di Jalan Air Camar, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” jelas Al Indra.

Dalam penggeledahan tersebut ungkap Al Indra, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu ditemukan diatas jalan yang sempat di buang pelaku pada saat di tangkap dan satu pack kecil plastik klip bening.

Kemudian dari keterangan pelaku, masih ada barang bukti yang dititip di rumah kakak pelaku bernama Titin Putri di Taratak Paneh, Kelurahan Korong Gadang.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu kotak bening di dalamnya terdapat satu paket yang terbungkus plastik berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut dengan kantong asoy warna hitam, satu pack plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu, 5 lembar plastik klip bening ukuran besar.

Kemudian dilakukan lagi pengembangan kasus turut diamankan teman pelaku yang bernama Indira Adista di kediamannya.

“Teman pelaku (pacar) ini turut diamankan karena mengetahui atau ikut serta menjemput barang bukti narkotika jenis sabu dengan pelaku Irwansyah. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Kay)

BACA JUGA  Yatim Fest 2024: Hendri Septa Motivasi Ratusan Anak Yatim di Padang
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments