3 Pencuri Mobil Diringkus Polisi

pencuri,mobil
Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus usai dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Ketiga pelaku berinisial RG (24) tahun, warga Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat J (35) tahun, warga Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung dan IRH (25) tahun warga Sungai Sapih Kecamatan Kuranji.

“Ketiga pelaku ditangkap Selasa dinihari (4/1) di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu kemarin (5/1).

Rico menerangkan, aksi curanmor bermula ketika tersangka J Minggu (2/1) sekitar pukul 20.00 WIB dari Lubuk Begalung akan menuju Siteba dengan mengendarai sepeda motor untuk melihat anaknya.

Saat sedang lewat di depan sebuah rumah yang beralamat di Kompleks Fillano Jaya Permai, Alai Parak Kopi, pelaku J melihat satu unit mobil merk Mitsubishi Colt L300 warna coklat sedang terparkir di depan sebuah rumah.

“Kemudian muncul niat pelaku J ini untuk mencuri mobil tersebut. Sepulang dari melihat anaknya, pelaku J, dalam perjalanan pulang, menelepon kawannya pelaku IRH dan bertanya apakah ada orang yang mau beli mobil L300. IRH bilang ada, yaitu kakak-kakaknya di Dharmasraya,” terang Rico.

Pelaku J lalu berkata pada pelaku IRH bahwa ada mobil L300 yang akan pelaku J ambil. Pelaku J lalu menawarkan kepada pelaku IRH apakah mau ikut atau tidak.

Pelaku IRH lalu memutuskan untuk ikut. Namun Pelaku IRH meminta agar pelaku J untuk menjemputnya di rumahnya. Usai menjemput pelaku IRH, pelaku J lantas menelepon pelaku RG untuk menanyakan keberadaannya.

Pelaku RG ternyata sedang berada di rumahnya. Pelaku J bersama pelaku IRH berangkat menuju rumah pelaku RG. Setelah bertemu pelaku RG, ketiga pelaku lantas duduk-duduk di sekitar kawasan Masjid Raya Sumbar dan menyusun rencana untuk melakukan aksi pencurian mobil L300 tersebut.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku lalu berangkat menuju rumah korban tempat mobil L300 terparkir tersebut. Setiba di rumah, ketiganya lalu melancarkan aksi pencurian dan berhasil membawa kabur mobil ke rumah pelaku J,” sebut Rico.

Setelah itu, lanjut Rico, ketiga pelaku bertolak ke Dharmasraya untuk menjual mobil L300 milik korban tersebut dan tiba di Dharmasraya Senin lalu (3/1) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setiba di Dharmasraya, ketiga pelaku menawarkan mobil L300 tersebut kepada kakak-kakak pelaku IRH. Namun, kakak-kakak pelaku IRH menjawab sedang tidak ada uang,” terang Rico.

Lantaran transaksi di Dharmasraya gagal, ketiga pelaku malah membawa mobil curian tersebut kembali ke Kota Padang dan berencana menyimpan saja mobil tersebut di rumah pelaku J.

Sementara itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang telah mendapat laporan curanmor dari korban melakukan penyelidikan. Didapat informasi bahwa ketiga pelaku berada di Kota Padang.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lalu memancing ketiga pelaku dengan cara berpura-pura membeli mobil milik korban dan berjanji bertemu di dekat Pasar Bandar Buat. Setelah bertemu, ketiga pelaku langsung ditangkap.

“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, ketiga pelaku berusaha untuk melarikan diri, tim terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki para pelaku,” tutur Rico.

Setelah diberi perawatan di RS Bhayangkara Padang, ketiga pelaku menunjukkan barang bukti. Ditemukan barang bukti satu unit mobil L300 hasil curian, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah tang potong, dan satu buah obeng.

“Pelaku dan barang bukti lalu digiring ke Mapolresta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian,” tutup Rico. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments