4 Pengedar Narkoba Ditangkap BNN, 50 Kg Ganja Disita

PENGEDAR,TANGKAP,NARKOBA
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat bersama BNNP Sumbar menangkap empat pengedar narkotika jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku sebanyak 50 paket besar atau 50 kilogram.

“Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Hari ini baru bisa diekspos karena kemarin ada pengembangan,” ujar Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry di Simpang Empat, Jumat (24/9/2021).

Menurutnya, kedua pelaku yakni Ridwan (35) tahun dan Samsul (42) tahun. Mereka ditangkap dekat Jembatan Taming Jorong Taming Batahan, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.

Lalu dua pelaku lainnya Arival Putra (29) tahun dan Rifka Efendi (29) tahun ditangkap di dalam kebun Sawit di Jorong Parit Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka.

Penangkapan keempat pelaku berawal saat anggota seksi pemberantasan BNNK Pasaman Barat mendapatkan informasi terkait akan masuknya narkotika jenis ganja dari Panyabungan, Sumut melalui jalur darat.

 Mendapatkan informasi, BNNK Pasaman Barat berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk meminta penambahan personel dari bidang pemberantasan. Selanjutnya tim gabungan melakukan penangkapan keempat pelaku.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti 50 paket besar ganja, satu unit kendaraan roda empat Toyota Rush warna merah atas nama Diafari Siregar dengan nomor polisi BB 1474 FQ.

Kemudian satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza warna silver atas nama Sri Aulia Permata Sari dengan nomor polisi BA 1526 SA. Lalu sejumlah ponsel dan uang tunai Rp1.500.000. (Kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments