Hasil pencarian untuk: bandar togel

  • Praktik Perjudian Ternyata Telah Menggurita di Indonesia, Kemana Saja Polisi Selama Ini?

    Praktik Perjudian Ternyata Telah Menggurita di Indonesia, Kemana Saja Polisi Selama Ini?

    Sejak munculnya isu Konsorsium 303, penindakan hukum praktik perjudian, mulai masif dilakukan oleh kepolisian. Upaya pemberantasan tersebut dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar seluruh kepolisian di semua level dari Mabes, Polda, sampai Polres, melakukan penindakan tegas terhadap praktik perjudian.

    Jenderal Sigit bahkan menegaskan akan mencopot jabatan Kapolda, Kapolres, maupun pejabat utama di Mabes Polri, yang nekat terlibat, apalagi menjadi beking praktik perjudian.

    “Beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur,  apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” ujar Kapolri, Kamis (18/8), yang lalu.

    Sejak Kapolri memerintahkan secara tegas, di sejumlah daerah, Polda maupun Polres gencar memburu dan membubarkan segala bentuk dan praktik perjudian. Tim pembasmi judi itu pun melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi. Dari yang kecil sampai bos-bosnya, termasuk para kaki tangannya.

    Di Aceh, Polda setempat mengaku sudah melakukan penindakan terhadap pelaku praktik perjudian sebelum Kapolri memberikan arahan.

    Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar (Kombes) Winardy mengatakan, sepanjang Januari sampai Juli 2022, kepolisian setempat menangani sebanyak 38 kasus perjudian. “Dari 38 kasus perjudian itu, 27 kasus sudah P-21 (berkas lengkap untuk disidangkan),” kata Winardy, dalam siaran pers yang disiarkan di laman resmi Humas Polri. Kata dia, sepanjang Agustus 2022, tercatat ada 11 kasus baru perjudian yang sedang dalam penanganan.

    Di Medan dan Deli Serdang, Polda Sumut gencar dalam perang terhadap praktik perjudian, dengan membongkar praktik dan bandar judi online di kawasan perusahan Cemara Asri, Deli Serdang. Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal (Irjen) Panca Putra dalam siaran pers menyampaikan, timnya memblokir dan menyita sebanyak 107 rekening yang diduga sebagai akun perbankan judi online.

    “Ada 60 kasus perjudian online yang ditangani oleh Polda Sumut,” ujar Panca.

    Dari puluhan kasus tersebut, timnya sudah menetapkan 65 orang sebagai tersangka praktik perjudian. Namun, sampai saat ini, tim dari Polda Sumut, belum berhasil menangkap bandar judi besar inisial AP yang diburu sampai sekarang. AP diburu lantaran perannya sebagai pengelola 21 website judi online. Beberapa situs judi online terbesar, yang sudah dibreidel LEBAH4D, DEWJUDI4D, dan LARIS4D.

    Di Riau, laman humas Mabes Polri mengabarkan, kepolisian setempat telah menangkap sebanyak 228 tersangka, terkait dengan 145 kasus praktik judi konvensional, maupun online. Penangkapan itu, disebut rekapitulasi penindakan yang dilakukan sepanjang Januari sampai Juli 2022.

    Pada Agustus berjalan saat ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengabarkan, Polda Riau meringkus sebanyak 78 tersangka pelaku, bandar, dan pengelola judi konvensional, berupa arena permainan ketangkasan, dan online. Kombes Sunarta mengatakan, selain penindakan yang dilakukan di Polda, kepolisian wilayah, juga dikatakan gencar melakukan penegakan hukum praktik-praktik perjudian, berkedok permainan ketangkasan.

    Kata dia, Polres Meranti tercatat menangani 4 kasus perjudian ketangkasan. Di Polres Pelalawan, menangani 5 kasus. Di Siak dan Kuansing masing-masing enam kasus. Di Dumai ada 11 kasus, Kota Pekan Baru dan di Indragiri Hilir masing-masing 12 kasus.

    Masih di Riau, Polres Rokan Hilir dan Indragiri Hulu mengungkap 13 kasus perjudian, Kampar 16 kasus, Bengkalis 19 kasus, dan tertinggi di Rokan Hulu sebanyak 22 kasus.

    Di Jakarta, Polda Metro Jaya, pekan lalu menangkap sebanyak 78 orang pengelola judi online yang beroperasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara (Jakut). Sedangkan penindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri, menangkap 8 tersangka pengelola dan operator judi online yang beroperasi di kawasan CBD Pluit, Jakut.

    Dari penangkapan tim Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim itu, juga membreidel empat situs judi online, yaitu Kingkoi88, Winlab 88, Goldmain, dan BSBOX, serta SenarBet.

    Polda Banten, baru-baru ini juga merilis pengungkapan 10 kasus judi togel, namun online dan judi kartu via website. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Bina Gunawan Silitonga mengatakan, kepolisian wilayah menangkap 24 orang sebagai tersangka.

    “Dari yang ditangkap tersebut, 18 tersangka sebagai bandar dan pengepul. Dan 6 orang sebagai pemasang,” ujar Shinto.

    Dari penyidikan terhadap tersangka, bermacam-macam judi online terungkap, seperti dadu online, dewatogel, ladangtoto 2, 98 toto, dan pakong888.

    Di Jawa Timur (Jatim), jajaran Polda mengungkap 327 kasus perjudian konvensional maupun online. Dari pengungkapan kasus tersebut, dalam laman resmi Humas Polri, Polda Jatim menangkap dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka. Di Jatim, dikatakan, praktik perjudian konvensional, maupun online marak dijumpai seperti permainan dadu, togel, dan judi slot.

    Polda Jawa Tengah (Jateng), akhir pekan lalu juga dikabarkan menangkap 6 pengelola situs judi online. Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, penangkapan para pengelola perjudian online tersebut, merupakan yang terbesar. Mereka melibatkan situs judi online yang berpusat dan berkantor server di Kamboja.

    “Untuk saat ini, aparat Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap pelaku yang terbesar,” kata Irjen Luthfi. Mereka yang ditangkap adalah MAM (29 tahun), CSG (27), AW (21), dan KAW (29), DSA (28), serta MAA (43).

    Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), juga melakukan pengungkapan kasus judi online. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, dalam rilis resmi yang dikutip di laman Humas Mabes Polri mengatakan, sejak Kamis (18/8/2022), kepolisian setempat menangkap 6 tersangka pelaku judi online dan konvensional.

    Penangkapan praktik perjudian dilakukan di Sikka, Alor, Manggarai Barat, dan Ende. “Lima kasus judi online yang diungkap, terdiri dari judi togel, domino, judi bola guling. Dan judi konvensional sabung ayam,” begitu kata Kombes Ariasandy.

    Maraknya penangkapan praktik perjudian akhir-akhir ini, terkesan bahwa sebelumnya telah terjadi pembiaran terhadap praktik haram itu. Kemana saja polisi selama ini?

  • Isu Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo and The Gank Makin Liar, Kapolri Langsung Bereaksi

    Isu Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo and The Gank Makin Liar, Kapolri Langsung Bereaksi

    Isu bisnis haram Irjen Ferdy Sambo and the gank terkait judi dan narkoba kini makin liar. Sejak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan dugaannya bahwa mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengetahui informasi soal bisnis haram yang diduga dijalankan Irjen Ferdy Sambo.

    Kamaruddin meyakini info sensitif itu sampai ke telinga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia menyangka Brigadir J menyampaikan informasi tersebut kepada Putri. Akhirnya, Putri memarahi Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran di antara pasutri itu.

    “Kau ini melakukan tata niaga ini, ada judi, ada sabu-sabu, ada miras, macam-macamlah itu,” kata Kamaruddin.

    Praktisi hukum berdarah Batak itu juga menyebut Putri mengancam membongkar usaha ilegal yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Ancaman itu diyakini membuat mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tersebut panik.

    “Namanya orang akan dilaporkan, panik dong,” ujar Kamaruddin.

    Kata Kamarudin, kepanikan itu mendorong Irjen Ferdy Sambo berusaha mencari kambing hitam.  “Kambing hitamnya ialah almarhum (Brigadir J, red), tahulah yang mengadu ini, disiksalah dia, dipatah-patahkan jari-jarinya, kakinya dihajar supaya dia mengaku,” kata Kamaruddin.

    Oleh sebab itu, Kamaruddin menduga Irjen Ferdy Sambo menderita kelainan jiwa. “Dia (Ferdy Sambo) diduga menderita psikopat. Habis (Brigadir J) disiksa, ditembak, dibunuh,” kata dia.

    Isu liar ini membuat Polri merespon cepat.

    Bersamaan dengan proses pengusutan kasus Irjen Ferdy Sambo dan oknum aparat lain yang ikut terlibat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar perjudian diberantas.

    Sejak sepekan terakhir ratusan penjudi di berbagai tempat dibekuk aparat.

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka perjudian daring atau online di apartemen CGB Pluit, Jakarta Utara.

    “Delapan tersangka terdiri atas enam laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/8/2022).

    Nurul menjelaskan, para tersangka ditangkap terkait penyelenggaraan delapan jenis judi online dan lima website atau situs perjudian, yaitu kingkoi88, winlab88, goldmein, bsbox dan senarbet.

    Dalam menjalankan aksinya, para tersangka punya peran masing-masing, seperti tersangka MAA (20), SF (19), bertindak sebagai marketing pada situs judi online.

    Kemudian tersangka K (19), KN, (22), R (19), MO (22), SAR (19), dan SSG (20), bertindak sebagai costumer service pada situs online.

    Selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti terdiri atas 29 ponsel, delapan buku rekening tabungan, 10 buah ATM, 29 CPU, empat dus berisi kartu provider (simcard), sebuah laptop dan tujuh KTP tersangka.

    Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap sebanyak 327 kasus perjudian selama periode Januari hingga Agustus 2022 dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka.

    “Selama Januari sampai dengan saat ini, Polda Jawa Timur dan jajaran sudah menangani 327 laporan polisi terkait dengan judi. Ada judi online, ada dadu, dan togel. Jumlah tersangka ada 500 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya, Senin.

    Mengenai judi slot, Dirmanto mengaku pihaknya juga telah melakukan tindakan pemberantasan.

    Kendati demikian, perwira menengah Polri tersebut tidak bisa merinci secara khusus jumlah tersangka maupun kasus judi slot.

    Ia memastikan semua tersangka merupakan bandar dari perjudian tersebut. Khusus judi togel, kata dia, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai pengecer.

    Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers, di Padang, Senin, mengatakan ratusan tersangka diamankan berdasarkan 124 laporan polisi.

    Ia mengatakan pengungkapan kasus judi dilakukan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. “Paling banyak di Polresta Padang mencapai 19 laporan polisi dengan jumlah 25 tersangka,” kata dia.

    Ratusan kasus judi yang diungkap bervariasi mulai dari judi konvensional seperti toto gelap hingga judi online.

    “Ratusan tersangka yang diamankan belum ada yang menyentuh besar-besar (bandar). Kami masih melakukan pengembangan,” katanya lagi.

    Pihaknya gencar melakukan pengungkapan kasus judi di Sumbar, karena sudah menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

  • 3 Pelaku Judi Online di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

    3 Pelaku Judi Online di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

    Polisi menangkap tiga orang pelaku judi online di Pesisir Selatan (Pessel). Ketiganya ditangkap saat melakukan bisnis haram itu di sebuah warung.

    “Ketiganya diamankan karena ditemukan sedang bermain Judi online jenis toto gelap,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, Jumat (28/5/2021).

    Ketiga pelaku masing-masing berinisial ZN (39), DA (38) dan DD (41). Mereka diringkus di Kecamatan Linggo Sari Baganti pada Kamis (27/5/2021) malam.

    Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone berisi daftar pesanan togel dan uang jutaan rupiah.

    “Ketiga pelaku menampung dan melanjutkanya ke bandar melalui online jaringan internet,” ujar Yose.

    Dia menyebut, ketiga orang itu ditangkap setelah maraknya judi online di kawasan Air Haji. Para pelaku itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Pessel.

    “Sekarang ketiganya masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim guna proses hukum selanjutnya, kami tidak main-main dengan operasi ini termasuk siapapun pembekingnya,” ujarnya.(Kay)