Iklan
Iklan

Ajudan Gubernur Sumbar Larang Wartawan Wawancarai Mahyeldi Soal Surat Sumbangan

- Advertisement -
Salah seorang ajudan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mendikte wartawan dan melarang untuk mewawancarai Gubernur, terkait surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (31/8/2021) sore ketika Gubernur Sumbar usai mengerjakan salat Asar di musala yang terdapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar saat istirahat rapat paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Awalnya, para jurnalis berencana meminta klarifikasi tentang surat minta sumbangan tersebut langsung kepada Mahyeldi. Namun, seorang ajudan Mahyeldi langsung menghampiri.

Namun, ajudan melarang wartawan untuk bertanya kepada Gubernur Sumbar soal surat tersebut dan polemik mobil dinas gubernur. Dia bahkan mengancam akan menghentikan wawancara jika ada wartawan yang menanyakan hal tersebut.

“Kawan-kawan, kalau pertanyaannya surat sama mobil, saya cut. Bapak Tidak mau itu. Saya langsung saja. Finish saja kita langsung. Kalau mau tanya, tanya soal ini saja (pembahasan rapat paripurna),” jelasnya dikutip dari Padang Kita.

Mendengar hal tersebut, sejumlah wartawan yang ingin klarifikasi tentang surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur pun mengurungkan niatnya. Wartawan pun kemudian bertanya soal rapat paripurna.

Padahal, surat tersebut saat ini masih menjadi polemik. Namun, sampai saat ini Gubernur Sumbar masih belum memberikan klarifikasi soal keaslian tanda tangan yang tertera du surat yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar itu.

Sekadar diketahui, kasus surat gubernur untuk meminta sumbangan tersebut masih terus diselidiki Polresta Padang. Meskipun dugaan penipuan disebut tidak terbukti atau tidak ditemukan, namun Polresta Padang belum benar-benar menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat, Novrizon mengusulkan hak angket terhadap gubernur untuk menyelidiki kasus surat minta sumbangan.

Sementara itu, sumbangan yang telah dikumpulkan sebanyak Rp170 juta dari perusahaan-perusahaan dan perguruan tinggi, telah dikembalikan kepada penyumbang.

Awalnya, sumbangan tersebut akan digunakan untuk membuat buku profil Sumbar berbentuk soft copy dalam 3 bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab.

Source: Padang Kita

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA