Iklan
Iklan

Api Berkobar di Palangkaraya 38 Bangunan Hangus Seketika, Hanya Gara-Gara Cekcok Suami Istri

- Advertisement -
Api berkobar di tengah permukiman padat penduduk di Kelurahan Tumbang Rungan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/8/2021). Kebakaran yang terjadi pada pukul 14.00 WIB tersebut menghanguskan sebanyak 30 rumah, 5 warung, 2 bangunan walet dan satu sekolah TPA Al-Quran.

Kebakaran diduga terjadi akibat pertengkaran suami istri yang berbuntut pada pembakaran rumah pribadinya. Api menjalar, membakar puluhan bangunan lainnya. Warga yang bermukim di Kelurahan Tumbang Rungan, Palangkaraya, geger.

Api berkobar sangat besar, ditambah angin kencang, dengan cepat melumat puluhan bangunan yang kebanyakan berkonstruksi kayu. Warga yang rumahnya terbakar tidak menyangka akan terjadi kebakaran hebat yang sampai membakar puluhan bangunan tersebut.

“Apinya cepat membesar, hingga menjalar ke banyak bangunan,” ujar Rusli, salah satu warga dikutip dari tribunews.com.

Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangkaraya telah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penyelidikan. Mereka kemudian mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan rumah warga Tumbang Rungan.

Dikabarkan kebakaran terjadi awalnya dari rumah A (46) yang secara tiba-tiba membesar.

Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti di bekas lokasi kebakaran di Tumbang Rungan, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (3/8/2021).

Menurut keterangan warga setempat dan Ketua RT 02 Kelurahan Tumbang Rungan, Agustinus, mengatakan, kebakaran ini diduga akibat ulah warganya yang suka mabuk dan nekat membakar rumahnya. “Dia memang suka mabuk dan berbuat nekat,” ujarnya.

Kabar beredar, menyebutkan,  cekcok antara suami istri hingga terjadi pembakaran rumah yang dilakukan A, setelah istrinya menudingnya berselingkuh.

Kemudian, A tak terima dan mengamuk. Menyiramkan bensin pada kasur yang ada di kamarnya,   menyulutnya dengan korek api.

Kepala Polresta Palangkaraya, Kombes Sandi Mustofa, melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung Gultom, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mengamankan lelaki berinisial A.

Tersangka tersebut diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran yang mengakibatkan puluhan bangunan hangus. Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti sisa kasur yang terbakar dari banguanan rumah yang ditempati A dan istri.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini. Tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemerksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA