Iklan
Iklan

Aturan Larangan Media Tampilkan Arogansi Polisi Kembali Dicabut Mabes Polri

- Advertisement -
Aturan larangan media menampilkan arogansi polisi yang dikeluarkan Mabes Polri sempat membuat heboh dan dikritik sejumlah kalangan. Aturan tersebut tertuang dalam surat telegram ST ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 pada Senin (5/4/2021).

Namun baru sehari beredarnya aturan larangan tersebut, Mabes Polri mendapat sejumlah kritikan dari berbagai kalangan. Mereka pun menyebut telah terjadi kekeliruan dan mencabut aturan itu. Mabes Polri pun meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi.

“Mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran. Kami butuh koreksi teman-teman media untuk perbaikan institusi Polri agar lebih baik dalam bertugas,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (6/4/2021).

Argo juga menyatakan, institusi menyadari adanya kekeliruan saat pembuatan larangan tersebut karena itu atas instruksi Kapolri dilakukan koreksi.

“Dalam TR (telegram) tersebut menimbulkan miss dengan rekan media padahal masyarakat ingin Polri bisa tampil lebih tegas, namun humanis,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan anggotanya untuk lebih humanis menjalankan tugasnya di lapangan. “Kiita lihat (masih) ada tayangan di beberapa media, masih ada kelihatan anggota yang arogan, makanya anggota harus lebih hati-hati bersikap di lapangan,” kata Argo.

Pembatalan telegram tersebut tertuang pada telegram baru bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang juga ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA