Bawa Sabu, Seorang Pria di Solok Ditangkap Polisi

Sabu,Pria
Seorang pria asal Solok Selatan (Solsel) diringkus jajaran Polres Solok. Dia kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu.

Pria berinisial DMS (21) itu diciduk polisi di pinggir jalan Panorama Jorong Pasa, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Rabu (27/1/2021).

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid membenarkan penangkapan itu.

“Paket sabu itu disimpan dalam kotak rokok dan dibungkus dalam kantong kresek,” katanya, Kamis (28/1/2021).

Menurut Amin, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah mengantongi identitasnya, polisi pun langsung melakukan pengintaian.

“Kebetulan, pelaku tengah berkendara dari arah Muara Labuh ke Solok. Kami tangkap dan kami geledah. Ternyata benar kami temukan sabu-sabu,” tuturnya.

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok di Arosuka. Atas perbuatannya, DMS dijerat Pasal 114 dan 112 tentang narkotika. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments