Iklan
Iklan

Cinta Ditolak Karena Beda Agama, Pria Ini Lakukan Penistaan Agama

- Advertisement -
Seorang pria ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama di media sosial (medsos). Tersangka melakukan aksinya lantaran cintanya ditolak karena beda agama dengan wanita yang dicintainya.

Kasus penistaan agama karena beda agama tersebut, dilakukan oleh pria di Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) Indra Darma alias Acong. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang membenarkan motif Acong melakukan aksinya karena asmara.

“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak,” ujar Robin, Senin (22/2/2021).

Robin menjelaskan, awalnya tersangka cintanya ditolak oleh wanita yang beda agama dengannya. Wanita itu disebut lebih memilih teman dekatnya yang seagama.

“Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ucap Robin.

Oleh sebab itu, tersangka melakukan penistaan agama di media sosial. Dengan menggunakan akun  Facebook bernama Sun Go Kong.

Robin meminta masyarakat tidak terprovokasi atas perbuatan penistaan agama yang dilakukan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, tersangka saat ini ditahan di Polres Serdang Bedagai.

Tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA