Bikin Resah, Polres Pasaman Barat Tangkap Seorang Pria Diduga Pakai Narkoba

Polres Pasaman Barat
Ilustrasi
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang warga Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja kering.

Pria berinisial R alias O, 26 tahun diamankan pada Minggu (2/5/2021) malam, bersama sejumlah barang bukti seperti dua bungkus ganja kering yang dibungkus dengan plastik, dan satu linting ganja kering sisa pakai.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Eri Yanto didampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, AKP Defrizal mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktifitas tersangka.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika dan kemudian kita lakukan penyelidikan,” katanya, Senin (3/5/2021) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Eri Yanto melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 21.30 WIB.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Pasbar guna pemeriksaan lebih lanjut mengenai jaringan peredaran yang dilakukan oleh tersangka,” ujarnya.

Tersangka terancam dikenakan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments