Bungkus Ganja Dengan Uang Kertas, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

bungkus ganja
Dua orang remaja diamankan polisi di sebuah WC umum di kawasan Tanjung Harapan, Kota Solok karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja.

Remaja tersebut berinisial NF, 19 tahun warga Tanah Garam, Kota Solok, dan RR, 34 tahun warga Kubuk Sikarah, Kota Solok.

“Mereka kami amankan malam tadi, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 22.10,” ujar Kasat Narboba Polres Solok Kota, AKP Joko Sunarno, Jumat (21/5/2021).

Joko menyebutkan, kedua pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang lokasi yang sering dijadikan tempat penyalaggunaan narkoba.

“Kami dapat laporan dan kami selidiki. Saat penyelidikan, kami temukan kedua pelaku di lokasi dan saat itu lakukan penggeledahan,” ucapnya.

Dari penggeledahaan itu, lanjut dia, pihaknya menemukan satu paket narkoba di dalam saku celana salah seorang pelaku.

“Modusnya, narkoba ini dubungkus dengan uang kertas untuk mengelabui kami,” kata dia.

Joko menyebutkan, kedua pelaku pun digelandang ke Mapolres Solok Kota untuk diperiksa lebih lanjut dan pengembangan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami juga menyita satu handphone dan motor milik salah seorang pelaku sebagai barang bukti,” pungkasnya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments