Curi Ponsel, Pelaku Jambret di Padang Ditembak Polisi

Buron,Perampok
Ilustrasi
Polisi melumpuhkan pelaku jambret yang berinisial MM (28) tahun dengan tembakan, setelah dibekuk di Jalan Damar I, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (24/1) malam.

Alhasil warga By Pass, Koto Tangah, Padang ini harus mendapat perawatan akibat luka tembak di bagian kaki di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, sebelum dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut.

Pria itu diincar polisi karena diduga telah menjambret ponsel dari tangan seorang murid Sekolah Dasar (SD) yang  berusia 8 tahun.

“Saat hendak mengembangkan kasus, yang bersangkutan coba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (25/1).

Kompol Rico Fernanda menjelaskan MM ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Damar I, Kecamatan Padang Barat.

Pelaku ditangkap atas dugaan pemjambretan yang terjadi pada 02 Januari 2022 lalu sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pasir Parupuk Tabing, Koto Tangah, Kota Padang.

Saat itu korban yang masih kelas 3 SD duduk di depan rumahnya dengan memainkan ponsel, lalu dihampiri oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.

“Setelah bertanya alamat pelaku pergi lalu kembali lagi, saat itulah ia mengambil paksa ponsel dari tangan korban,” tutur Kompol Rico Fernanda.

Atas perbuatan tersebut akhirnya keluarga korban membuat laporan polisi yang ditindak lanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan melakukan penyelidikan.

Sekitar dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya petugas medapatkan identitas serta mengendus keberadaan MM yang merupakan warga Bypass, Koto Tangah, Kota Padang.

Penangkapan MM akhirnya dilakukan pada Senin (24/1) malam. Kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret).

“Setelah diperiksa akhirnya MM kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan langsung kami tahan,” singkatnya.

Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone merk VIVO Y21, satu unit gawai merek VIVO Y21 warna biru metalik, dan satu unit sepeda motor. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments