Iklan
Iklan

Demi Konten, Seorang YouTuber di Jakarta Selatan Siksa 3 Ekor Monyet

- Advertisement -
Demi konten YouTuber di Jakarta Selatan menyiksa tiga ekor monyet liar, Senin (1/2/2021). Aksi penyiksaan ini viral di media sosial.

Youtuber bernama Rian Mardiansyah itu melakukan penyiksaan terhadap tiga ekor monyet liar demi konten Youtubenya.

Sedangkan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyita tiga ekor monyet liar dari sebuah rumah di Jalan Kahfi II, Cipeda, Jagakarsa.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan membeberkan motif Youtuber Rian Mardiansyah melakukan penyiksaan terhadap tiga ekor monyet liar.

Rian diduga melakukan penyiksaan kepada monyet-monyet tersebut, kemudian direkam dan diunggah ke channel Youtube-nya “Abang Satwa”.

“Alasannya ya untuk konten, supaya banyak yang nge-like, banyak yang subscribe,” kata Hasudungan, Senin (1/2/2021).

“Tidak ada alasan lain, hanya untuk popularitas saja,” tambahnya.

Hasudungan mengungkapkan bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh Youtuber Rian Mardiansyah. “Jadi macam-macam bentuk penyiksaannya. Ada yang dia lempar petasan di kuping (monyet),” ujarnya.

Selain itu, Hasudungan menyebut Rian juga menyuruh anak-anak untuk melakukan kekerasan terhadap monyet-monyet liar tersebut.

“Anak-anak kecil disuruh buat tampar-tampar monyetnya. Saya belum nonton banyak videonya, tapi sadis-sadis kelihatannya,” ungkap dia.

Sementara itu, Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Femke, mengungkapkan Rian juga memberikan makanan yang tidak wajar kepada tiga ekor monyetnya.

“Dia memberikan makanan yang aneh-aneh seperti cabai, kemudian dia ambil video lalu di share. Bisa dibilang monyetnya tersiksa ya,” ujar Femke.

Ia menilai Rian tidak seharusnya memelihara hewan liar dan membuatnya sebagai konten Youtube.

“Mungkin bagi dia hal yang lucu, buat hiburan. Tapi bagi kita yang ahli dalam perlindungan satwa liar, jelas melihat monyet ini terekspose terhadap kekerasan. Ini makhluk hidup dan sangat kejam sekali kalau terekspose terhadap hal-hal seperti ini,” ucap dia.

Tiga ekor monyet liar bernama Boris, Mona, dan Boim itu kini telah disita petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan dari kediaman Rian di Jalan Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa.

Rian diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 ayat 2 dan perubahan menjadi UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf. Ia juga menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.

“Untuk hewan-hewan yang disita kita serahkan Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur milik BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kelak dapat direintroduksi di alam liar,” ujar Hasudungan.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA