Driver Ojol di Sumbar Curi Tas Penumpang

Drivel ojol
Ilustrasi
Kepolisian Sektor Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi berhasil menangkap driver ojol yang diduga mencuri tas milik penumpangnya sendiri.

Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra mengatakan, driver ojol itu berinisial H (35) dan ditangkap di rumahnya, Minggu siang 7 Maret 2021.

Awalnya, kata Rommy, korban atau penumpang Vevi (30) memesan ojek online lewat aplikasi dari rumahnya di Perumahan Green View Jorong PGRM, Nagari Gaduik pada Sabtu 6 Maret 2021.

Setelah ojol itu datang, Vevi berangkat dengan tujuan Pasa Banto Bukittinggi. Sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Ranggo Malai atau 1 Kilometer dari rumahnya, Vevi terjatuh dari sepeda motor ojol karena dugaan bajunya terlilit ban.

Vevi pingsan akibat kepalanya terbentur aspal, selanjutnya warga lantas membantu evakuasi ke Puskesri (Pusat Kesehatan Nagari) yang tak jauh dari tempat kejadian.

Tapi, driver ini malah pergi dengan alasan mencari fasilitas kesehatan yang lain sambil membawa tas milik korban.

“Selanjutnya, karena di Puskesri hanya ada bidan dan korban mengalami pendarahan, ia dievakuasi menuju RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi (RSAM),” sambung Rommy, Senin 8 Maret 2021.

Akibat kejadian ini, Pihak Kepolisian lantas memburu driver ojol yang kabur ke arah Palembayan. Saat driver ini pulang ke rumahnya di Gaduik, Polsek Tilatang Kamang langsung menangkapnya.

“Sementara tersangka sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, terhadap perbuatannya tersangka terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” ungkapnya.

Sementara korban, sampai saat ini informasinya masih dirawat di RSAM dengan luka robek di bagian kepala belakang sepanjang 2 centimeter dengan 4 jahitan.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments