Iklan
Iklan

Dugaan Kasus Korupsi KONI Padang Seret Nama Mahyeldi

- Advertisement -
Pemeriksaan dugaan kasus korupsi KONI Padang hingga kini terus bergulir. Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar, Agus Suardi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa, 22 Maret 2022.

Agus Suardi diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Padang anggaran 2018-2022. Agus Suardi sebelumnya juga merupakan mantan Ketua KONI Padang periode 2015-2019.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama menyebut, pemeriksaan hari dalam berkas kedua pada kasus dugaan korupsi tersebut. Agus Suardi diperiksa sebagai saksi. “Diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan merupakan saksi mahkota,” ujar Therry.

Agus Suardi dibutuhkan keterangannya untuk tersangka berinisial DS dan NV.

Sebelumnya, Agus Suardi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada 21 Oktober 2021 lalu.

Pada tahap penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi. Mulai dari pengurus cabang olahraga, pengurus KONI Padang, Pemko Padang selaku pemberi hibah, hingga pihak ketiga selaku sponsor ship.

Agus Suardi diperiksa Kejari Padang didampingi penasihat hukumnya, Putri Desi Rizky.

Putri mengungkapkan, kasus ini bergulir ketika PSP Padang mengajukan proposal. Kemudian, dananya disetujui dan dititipkan ke KONI Padang.

Pada proposal tersebut tercantum nama wali kota Padang yang sekaligus ketua PSP Padang. Saat ini, Wali Kota Padang adalah Mahyeldi Ansharullah yang kini menjabat Gubernur Sumbar.

“Cari tahu sendiri Ketua PSP pada saat itu siapa. Dana di proposal Rp 500 juta. Ini kesalahan administrasi. Sebagai bendahara, tentunya tidak bisa mengeluarkan uang begitu saja. Semua adalah perintah ketua (PSP),” ujar Putri di Kejari Padang.

Terkait nama wali kota Padang saat kasus dana hibah terjadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra belum mau membeberkan. Karena, pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut hingga saat ini.

“Bisa saja akan memanggil nama wali kota yang dimaksud untuk diperiksa. Namun untuk saat ini belum mengarah ke sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Agus Suardi juga telah diberhentikan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar. Hal ini setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman tertanggal 14 Maret 2022.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA