Dugaan Kasus Korupsi, Polisi Amankan 4 ASN Pemkab Pesisir Selatan

Kasus Korupsi
Penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor), Satuan Reserse Kriminal, Polres Pesisir Selatan  mengamankan sebanyak empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Rabu (20/4) seiktar pukul 15.00 WIB.

Sekretaris Daerah, Pesisir Selatan Mawardi Roska menyampaikan atas laporan secara lisan dari staf ULP, Pemkab Pesisir Selatan adanya penangkapan Aparatur Sipil Negara itu.

” Ya benar diamankan, tapi apa kasusnya kita tidak tahu. Kita serahkan pada penegak hukum,” papar Mawardi Roska.

Mawardi Roska juga belum bisa memberikan keterangan pasti apa kasus hingga empat orang oknum ASN di Pemkab Pesisir Selatan diamankan, karena kita menyerahkan proses penyidikan nya pada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal, Polres Pesisir Selatan.

Sementara itu, terkait penyegelan ( Police Line) dilakukan oleh penyidik Tipokor Polres Pessel, Mawardi Roska membenarkan laporan dari staf ULP pada dirinya.

“Apakah itu OTT namanya, kita serahkan semua proses penyidikanya ke Penyidik Tipikor, Satreskrim Polres Pessel, ” tuturnya.

Lebih lanjut Mawardi Roska, jika nantinya terbukti, serta terpenuhi unsur Pidana sesuai aturan yang berlaku kita dari Pemda Pesisir Selatan tidak menyediakan pendampingan hukum, kecuali dalam kasus Perdata

Dan hingga sampai saat ini empat orang ASN, diantaranya satu orang oknum Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa, 3 orang Staf ULP dan 1 orang diduga rekanan menjalani pemeriksaan diruang Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Pessel.

Ada dua ruangan dipasangi police line penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel, satu ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa dan satu lagi ruangan ULP. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments