Edarkan Sabu, Pria Pengangguran di Kotabumi Ditangkap

sindikat narkoba,irt,mojokerto
Ilustrasi
Seorang pria yang berinisialSA alias Mad (59) tahun,  warga Jalan Raden Intan kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara pada Sabtu kemarin (11/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka ditangkap hendak mengedarkan sabu-sabu di persimpangan jalan dekat rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu 0,6 gram siap edar.

Kasatresnarkoba Polres Lampura, AKP I Made Indra Sanjaya, menyampaikan tersangka diamankan saat hendak bertransaksi narkoba.

“Belum sempat melayani pembeli, tersangka kami tangkap dan barang bukti empat paket sabu seberat 0,6 gram,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka nekat menjadi pengedar sabu dengan alasan tidak memiliki pekerjaan dan butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Sedangkan barang terlarang itu didapat dari sesorang warga Kotabumi.

“Barangnya dijual Rp 250 ribu per paket. Bisnis itu dijalaninya dalam beberapa bulan lalu,” tutupnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments