Iklan
Iklan

Eks Pegawai Bank Riau Kepri Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar

- Advertisement -
Siasat licik dua eks pegawai Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian, terungkap. Mereka adalah NH (37) dan AS (41), keduanya ditangkap polisi karena diduga mencuri uang Rp 1,3 miliar dari tabungan nasabah.

Kasus ini terungkap setelah tiga nasabah Bank Riau Kepri melaporkan kehilangan uang total Rp 1,3 miliar. Kasus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

“Ketiga nasabah yang tabungannya hilang adalah RS, HN, dan HI. Mereka menabung di bank pelat merah, total kerugian Rp 1,3 miliar,” ujar Sunarto di Polda Riau, Selasa (30/3/2021).

Nasabah pertama yang menyadari uangnya hilang adalah RS. Ketika itu kata Sunarto, RS ingin mengambil uang yang telah ditabungnya di Bank Riau Kepri sejak 2005. Uang tersebut harusnya bernilai sekitar Rp 1,2 miliar, namun saat dicek cuma tersisa Rp 9,7 juta.

Bank Riau Kepri
Dua Tersangka

“Nasabah RS mau ambil tabungan hari tua di bank ini. Ternyata setelah dicek, sisanya hanya Rp 9,7 juta, nasabah ini kaget sebab uang tidak pernah diambil,” katanya.

“Mulai ditelusuri dan ternyata ada korban lain, HN dan HI. Ditotalkan semuanya Rp 1,3 miliar,” tambahnya.

Dengan rincian, RS Rp 1,2 miliar, HN Rp 133 juta, HI Rp 41 jutaan.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian memeriksa NH yang pernah bekerja sebagai teller. Polisi juga memeriksa AS yang merupakan atasan NH.

“Hasil penyelidikan kami temukan adanya pencurian dana. Artinya, dana nasabah ini dicuri melalui sistem oleh NH dan AS dari bank tempat dia bekerja,” ujar Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian.

Mereka diduga menarik uang nasabah Bank Riau Kepri secara bertahap. Ada penarikan Rp 1,5 juta hingga Rp 96 juta untuk sekali transaksi.

Sementara NH yang merupakan teller bertugas memalsukan tanda tangan nasabah. Setelah itu, AS memberikan user ID atau password agar penarikan bisa dilakukan.

“Dalam menjalankan aksinya, NH selaku teller menulis dan meniru tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan. Dari situ, pelaku dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah,” kata Teddy.

Kemudian, NH menarik dana nasabah secara berkala sejak 2012 hingga 2015. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi keduanya.

“Uang dipakai untuk keperluan pribadi AH dan AS. Jadi uang tabungan nasabah Rp 1,3 miliar ini dihabiskan,” ujar Kompol Teddy Adrian, Rabu (31/3/2021).

Polisi juga mengusut ada tidaknya pelaku lain dalam kasus ini. Uang nasabah yang raib telah diganti pihak bank.

“Seperti yang kita sampaikan kemarin, kita minta nasabah memantau keuangan yang disimpan di bank. Apalagi untuk tabungan hari tua, itu kan lama diambil. Harus tetap dicek, cetak rekening korban biar nasabah bisa tahu transaksi dananya,” pungkas Teddy.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA