Iklan
Iklan

Gisel Tidak Ditahan Meski Terancam Hukuman 12 Tahun

- Advertisement -
Gisel atau Gisella Anastasia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video mesum yang melibatkan dirinya dan Michael Yukinobu de Fretes, Jumat, 8 Januari 2021.

Mantan istri Gading Marten yang akrab disapa Gisel ini tiba sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

Kemudian, ia menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Mulai dari rapid test anti body, swab anti dan tensi darah. Gisel mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan Gisel berlangsung cukup lama. Pemeriksaan itu baru tuntas setelah pukul 20.00 WIB.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kedatangan Gisella Anastasia hari ini, Jumat, 8 Januari 2021 guna memenuhi panggilan sebagai tersangka yang seharusnya dilakukan pada 4 Januari lalu.

Setelah dilakukan cek kesehatan dan hasilnya layak, maka proses pemeriksaan dilakukan. “Lebih kurang hampir sebelas jam kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka. Semuanya bisa dijawab, dipersangkakan di pasal 4 juncto pasal 29 UU no 44 juga di pasal 27 UU ITE,” ujar Yusri, Jumat, 8 Januari 2021 malam.

Berdasarkan undang-undang tersebut, ancaman hukumnannya adalah penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.

Namun sekalipun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan pada artis yang pernah mengikuti ajang pencarian bakat ini.

Yusri mengatakan itu adalah hak dan wewenang dari penyidik yang tercatat dalam pasal 21 ayat 1 di UU KUHP dan pasal 21 ayat 4. Lebih lanjut, ia juga memaparkan pertimbangannya mantan istri Gading Marten itu tidak ditahan.

“Pertama di pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan, bila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tak kooperatif. Berdasarkan pertimbangan penyidik saudari GA dan saudara MYD kooperatif, selama dipanggil juga hadir. Sehingga, diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan,” ungkap Yusri.

Kemudian, faktor berikutnya karena tersangka sendiri masih memiliki anak di bawah umur yaitu Gempita Nora Marten yang masih perlu bimbingan orangtua terutama ibunya. Meski begitu, baik Gisel maupun Michael memiliki kewajiban.

“Keduanya kita terapkan wajib lapor, setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” kata Yusri.

Kasus video mesum 19 detik yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terus bergulir. Yusri mengungkapkan akan melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara dan melengkapi beberapa alat bukti.

Jika sudah lengkap akan dikirim tahap satu ke JPU. Yusri berharap tidak ada halangan sampai penyelesaian kasus video mesum yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretest ini.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA