Iklan
Iklan

Hamil Setelah 6 Kali Disetubuhi Perawat RSUD Jombang, Siswi SMA Ini Alami Trauma

- Advertisement -
Siswi SMA yang hamil dan keguguran setelah disetubuhi perawat RSUD Jombang, kini mengalami trauma. Terkait hal ini polisi akan memeriksakan kondisi kejiwaan korban.

“Trauma pasti ada. Karena anak umur segitu yang masih sekolah sudah pernah hamil dan keguguran,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Sabtu (5/6/2021).

Korban juga mengalami tekanan batin setelah perawat RSUD Jombang yang menghamilinya dijebloskan ke penjara.

“Sebenarnya dia berat juga pelaku ditahan, bagaimana pun dia pacarnya. Karena perbuatan pelaku menurut undang-undang salah dan dilakukan pada anak di bawah umur, mau tidak mau tetap kami proses,” ujar Teguh.

Perawat RSUD Jombang
Perawat RSUD Jombang berinisial DDS (31) telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama satu tahun terakhir

Teguh menuturkan, saat ini korban tetap tinggal bersama kedua orang tuanya di Kecamatan Peterongan, Jombang. Siswi kelas 12 itu masih melanjutkan pendidikannya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksakan kejiwaan gadis berusia 17 tahun tersebut. Sehingga korban bisa menjalani trauma healing.

“Korban anak pasti kami bawa ke psikiater untuk dicek kondisi kejiwaannya. Mungkin minggu depan kami lakukan,” imbuhnya.

Perawat RSUD Jombang berinisial DDS (31) telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama satu tahun terakhir. DDS warga Kabuh, Jombang itu berjanji akan menikahi siswi SMA itu agar korban bersedia diajak melakukan persetubuhan.

Selama berpacaran, perawat RSUD Jombang ini mengaku baru 6 kali menyetubuhi korban. Gadis di bawah umur itu sempat hamil hingga keguguran. Korban akhirnya mengadu ke orang tuanya. Ayah korban melaporkan DDS ke Polres Jombang karena tak kunjung menikahi putrinya.

Perawat RSUD Jombang itu diringkus polisi 31 Mei lalu. Hari itu juga dia ditahan di Rutan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

DDS disangka dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA