Iklan
Iklan

Harga Rokok Makin Tak Terjangkau Seiring Naiknya Tarif Cukai Tembakau

- Advertisement -
Harga rokok di pasaran akan kembali naik seiring kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan rata-rata 12,5 persen.

Tarif terbaru cukai rokok ini akan berlaku mulai Februari 2021. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun secara umum total kenaikannya 12,5 persen namun masing-masing kelompok atau golongan kenaikanya berbeda-beda.

Untuk produk Srigaret Keretek Mesin (SKM) 2B dan Sigaret Putih Mesin (SPM) 2B kenaikan tarif nya lebih tinggi daripada SKM 2 A dan SPM 2A. Hal itu ditujukan untuk mempersempit gap tarif atau sebagai sinyal simplifikasi.

Sementara untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditetapkan tarif cukainya tidak mengalami kenaikan, hal itu mempertimbangkan sektor padat karya yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Jadi harga bandrolnya ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok yang memang berbeda-beda meskipun secara umum total kenaikannya 12,5 persen,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Besaran Kenaikan Cukai

Adapun kenaikan berdasarkan golongan dan tarifnya sebagai berikut :

  • SKM I naik 16,9 persen, tarif cukainya jadi Rp865 per batang
  • SKM IIA naik 13,8 persen, tarif cukainya jadi Rp535 per batang
  • SKM IIB naik naik 15,4 persen, tarif cukainya jadi Rp525 per batang
  • SPM I naik 18,4 persen, tarif cukainya jadi Rp935 per batang
  • SPM IIA naik 16,5 persen, tarif cukainya jadi Rp565 per batang
  • SPM IIB naik18,1 persen, tarif cukainya jadi Rp555 per batang

Sementara untuk golongan SKT IA, SKT IB, SKT II, dan SKT III tidak ada kenaikan sama sekali atau 0 persen.

“Kita membuat nol persen kenaikannya jadi kelihatan sekali dari sisi desain kebijakannya kita berpihak kepada buruh supaya mereka tidak terkena sedangkan yang mesin yang sangat efisien dan produksinya luar biasa besar kita naikkan cukup tinggi,” ujarnya.

Bendahara negara itu menambahkan dari kenaikan tersebut maka estimasi pertumbuhan produksi rokok untuk SKM dan SPM akan turun sekitar 3,2 persen, atau volume produksinya 288 miliar batang.

Sementara dari kenaikan itu pemerintah mengharapkan prevalensi merokok untuk anak turun 1,26 peren. Atau dari 33,8 persen di tahun 2020 menjadi 32,2 persen di tahun 2021.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA