Iklan
Iklan

Haris Azhar dan Fatia akan Laporkan Balik Luhut Terkait Dugaan Skandal Ekonomi

- Advertisement -
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, melalui kuasa hukumnya, Nurkholis menyatakan bakal laporkan balik Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan ke polisi pada Rabu, 23 Maret 2022.

Pengacara Haris Azhar dan Fatoia ini mengatakan bakal membawa detail data dari isi YouTube yang dipersoalkan oleh Luhut dalam laporan tersebut.

Dalam pelaporan tersebut, Haris Azhar dan Fatia akan membeberkan riset dari 9 NGO ke polisi. “Secara subtansif tadi, Fatia sama Haris menyampaikan hal-hal yang lebih detail termasuk juga dokumen pendukung dugaan skandal ekonomi, yang diduga melibatkan pak LBP sebagaimana itu sudah ada dalam hasil riset dari 9 NGO,” ujar Nurkholis, Senin, 21 Maret 2022.

Nurkholis juga berjanji menyampaikan bukti dugaan skandal itu pada hari Rabu. “Kami meminta kepada kepolisian untuk memeriksa saksi dalam hal ini, misalnya para Ketua dari lembaga NGO yang membuat riset itu,” ujarnya.

Para pimpinan NGO itu akan menjadi saksi tentang riset dugaan skandal tambang emas di Blok Wabu Papua. “Konflik kepentingan Pak Luhut menjadi PLT ESDM saat itu dan sekaligus juga membangun koalisi bisnis juga akan diterangkan oleh saksi-saksi dari pimpinan lembaga organisasi,” imbuhnya.

Nurkholis juga menyampaikan pentingnya ahli ekonomi yang kompeten dan indenpenden untuk dilibatkan dalam kasus dugaan kejahatan koorporasi ini. Ia juga berharap adanya ahli pidana yang bisa menjelaskan bagaimana hukum seharusnya dijalankan, termasuk mengenai kasus pencemaran nama baik ini.

Nurkholis juga meyinggung perlunya ada ahli bahasa karena dalam pemeriksaan, Fatia menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan kata ‘bermain’ yang disampaikannya dalam YouTube.

“Memang pada faktanya kayak gitu. Fatia menyampaikan itu cara sederhana beliau untuk menjelaskan kepada publik begitu rumitnya persoalan praktek ekonomi bisnis di papua yang telah menyebabkan penderitaan masyarakat di Papua,” ujar Nurkholis.

Pemakaian kata “bermain” oleh Fatia, menurut Nurkholis adalah guna menyederhanakan penyampaiannya.

Nurkholis menyampaikan tidak ada kekhawatiran kasus ini bakal berlarut-larut. Menurut dia, sebagai tersangka Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga punya hak untuk menguji.

Polisi bisa menghentikan penyidikan kasus yang dilaporkan Luhut Pandjaitan ini demi hukum. Polisi juga bisa melakukan penyelidikan sebaliknya terhadap materi yang dilaporkan oleh Haris Azhar dan Fatia tentang dugaan kejahatan ekonomi tersebut.

“Jadi kita lihat, apakah kepolisian cukup berimbang, fair, tidak diskriminatif untuk memeriksa. Kita tahu ada aturan surat edaran Kabareskrim sampai saat ini tidak pernah dicabut,” pungkas Nurkholis.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA