Iklan
Iklan

Harun Masiku Belum Tertangkap, ICW: Ada Kekuatan Besar yang Menahan KPK

- Advertisement -
Buronan Harun Masiku seolah sulit untuk ditangkap, meskipun beberapa pihak mengatakan bahwa mantan calon anggota legislative PDIP itu masih bebas berkeliaran. Bahkan, ada yang menduga bahwa dalang suap eks Komisioner KPU itu ada di Indonesia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan kenapa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku tak jua kunjung tertangkap.

ICW bahkan menduga KPK di bawah Firli Bahuri tak mungkin mengungkap kasus ini dengan serius. Sebab apabila kasus ini ditangani secara benar, maka Harun Masiku seharusnya sudah ditangkap dan diproses secara hukum

“Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (20/10/2021).

Kurnia menyebut di antaranya ketika Pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya, lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan.

Berdasarkan indikator tersebut, ICW menduga ada kekuatan besar yang menahan KPK untuk mengusut kasus ini, mengingat perkara suap ini melibatkan partai penguasa, PDI Perjuangan.

Terlebih belakangan, kasus ini dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan saat ini.

“Diduga kuat ada kekuatan besar yang melindungi mantan calon anggota legislatif tersebut. Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat,” ujar Kurnia.

“Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum,” jelasnya.

Demi menyelesaikan kasus tersebut, Dewan Pengawas KPK diminta untuk gerak cepat memeriksa jajaran Pimpinan KPK.

“Dewan Pengawas harusnya segera memanggil Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan untuk menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun. Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka,” katanya.

Dikabarkan, NCB Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku, buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. KPK meyakini Harun Masiku berada di luar negeri. Kabar gembiranya, red notice Harun tersebut telah direspon sejumlah negara.

“Beberapa negara tetangga sudah memberikan respon terkait upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau sebutkan negara itu,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli juga mengakui pihaknya tak bisa menangkap Harun Masiku sendirian. Alhasil dia meminta bantuan NCB Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

“Tersangkanya patut kuat dugaan ada di luar negeri, dan kita meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice,” ujarnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA