Iklan
Iklan

Heboh, di Bengkalis Ada PNS Terima Bansos COVID-19

- Advertisement -
Kabar yang cukup menghebohkan datang dari Bengkalis, Provinsi Riau. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial (Dinsos) Tahun Anggaran 2020,

Bansos Tunai yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Kabupaten Bengkalis, justru diterima oleh 11 PNS ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini membenarkan hasil temuan BPK tersebut, namun dari 11 PNS tersebut, lima di antaranya sudah mengembalikan BST yang mereka terima.

“Lima orang PNS sudah mengembalikan BST yang diterima, bukti setorannya ada kita terima,” ujar Martini dikutip dari Antara, Minggu (15/8/2021).

Martini menjelaskan 11 PNS yang menerima bantuan total sebanyak Rp15,6 juta tersebut di antaranya guru, perawat, kepala sekolah, pelaksana dan juga Kepala Bidang yang menerima tiga kali BST dari bulan April hingga Juni 2020 dengan jumlah yang bervariasi.

Ketika penyaluran tahap pertama di bulan April, dari 11 PNS hanya enam orang menerima BST sebesar Rp 600.000 per orang, kemudian pada tahap kedua di bulan Mei ada sembilan orang dan salah satunya menerima sebesar Rp1.200.000.

Pada tahap ketiga penyaluran BST kembali disalurkan pada bulan Juni dan sebanyak sembilan orang yang berstatus PNS ini masih tetap menerima BST sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta

Martini mengakui data penerima BST yang diterima merupakan data dari desa dan kelurahan sesuai data dan persyaratan yang diberikan, kemudian diinput ke data penerima melalui sistem yang ada di Dinas Sosial.

Ketika itu data yang diinput jumlahnya empat ribuan penerima sehingga kemungkinan tidak bisa terverifikasi dengan baik.

“Karena ini bantuan keuangan dari Provinsi dan waktu yang diberikan hanya tiga bulan untuk memverifikasi maka banyak data penerima yang tidak terverifikasi dengan baik termasuk ada nama penerima PNS,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dari 11 orang PNS tersebut ada juga yang tidak mau mengambil dana BST COVID-19 tersebut, bahkan ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang sama, dan hal ini sudah dilaporkan ke BPK.

“Yang pasti segala temuan ini sudah kita tindak lanjuti ke BPK” pungkas Martini.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA