Iklan
Iklan

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing Ternyata Satu Keluarga

- Advertisement -
Pelaku kasus perampokan dan pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Kuansing, Riau, ternyata satu keluarga, yang terdiri dari pasangan suami istri AL (64) dan NS (43) serta keponakannya berinisial RS (29).

Diketahui korban perampokan ibu dan anak bernama bernama Asnawati (60) dan Suryani (25) ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam.

Kini para pelaku perampokan dan pembunuhan ini sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini berawal ketika korban ditemukan tewas di dalam rumahnya di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, pada Selasa (27/9/2022) malam.

Kedua korban ditemukan dalam kondisi berpelukan di ruang tengah rumah mereka. Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka sabetan senjata tajam.

Kasus tewasnya ibu dan anak ini sempat menjadi misteri hingga terungkap fakta keduanya korban perampokan.

Tiga pelaku berhasil ditangkap polisi 10 hari setelah kejadian.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan, kasus ini berawal saat pelaku RS terlilit utang. Pria yang bekerja serabutan ini juga telah menggadaikan motor miliknya. Hal tersebut membuat RS dimarahi orangtuanya.

Ia kemudian mendatangi rumah korban Asnawati untuk meminjam uang. Namun niat tersebut berubah, RS ingin mencuri di rumah korban pada Senin (26/10/2022) malam.

“RS dibantu dan diantar tantenya NS. NS ini sempat bolak-balik memantau situasi di rumah korban yang menjadi target,” jelas Rendra.

RS lalu masuk ke dalam rumah korban lewat jendela saat sudah tertidur. RS mencoba mengambil barang berharga milik korban. Pada akhirnya aksi RS dipergoki oleh Suryani yang sontak langsung berteriak.

Keributan kemudian terjadi dan membangunkan korban Asnawati. RS yang panik lalu berlari ke arah dapur dan menemukan sebuah kampak.

“Kapak ini yang digunakan untuk menyerang korban Suryani. Kemudian juga ibu Asnawati,” ucap Rendra.

Setelah kedua korban tewas, RS bisa leluasa menguras harta benda korban. Ia mengambil HP, perhiasan, dan uang tunai Rp 6 juta. RS juga memakai motor korban untuk kabur dari lokasi TKP.

“Takut aksinya ketahuan, RS mencoba menghilangkan jejak dengan membuang sepeda motor korban ke sungai di bawah Jembatan Benai,” ujar Rendra.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA