Ikan Mati di Danau Maninjau 921 Ton, Kerugian Capai Rp 18,24 Miliar

Kerugian,Ikan mati,Keramba,Danau Maninjau
Kerugian akibat ikan mati dalam jumlah besar di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp18,24 miliar. Sementara ikan yang mati seberat 921 ton.

“Kerugian itu berasal dari 912 ton ikan yang mati berjenis nila dan mas dengan harga Rp.20.000 per kilogram di tingkat petani keramba,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira, Rabu (22/12).

Dia mengatakan, ikan yang mati itu dengan ukuran siap panen pada ratusan keramba jaring apung. Sebagian petani, katanya, telah melakukan panen secara dini, sehingga tidak mengalami kerugian.
“Ada sebagian petani melakukan panen saat ikan di sekitar keramba jaring apung sudah ada yang mati,” ujarnya
Dia menambahkan, ke 912 ton ikan mati itu tersebar di empat nagari yakni, Nagari Tanjung Sani sebanyak 400 ton. “Di Nagari Koto Kaciak 300 ton, Nagari Koto Malintang 12 ton, Nagari Koto Gadang Anam Koto 200 ton,” katanya.
Ikan warga itu mati akibat kekurangan oksigen setelah angin kencang disertai curah hujan tinggi melanda daerah itu. Dengan kondisi ini, oksigen di perairan danau vulkanik itu berkurang, sehingga ikan menjadi pusing dan mati.
“Kematian ikan 912 ton ini terjadi sejak 6 sampai 21 Desember 2021,” imbuhnya.
Ia mengakui, keramba jaring apung di Danau Maninjau masih ada sebanyak 17.000 petak. Saat ini sekitar 70 persen keramba jaring apung diisi bibit ikan oleh petani. (Kay)
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments