Iklan
Iklan

Iko Uwais Berpotensi Jadi Tersangka, akan Dijemput Paksa Jika 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Penyidik

- Advertisement -
Aktor laga Indonesia Iko Uwais yang kini terlibat dalam kasus penganiayaan atas laporan seorang desainer interior bernama Rudi di Polres Metro Belasi Kota, naik ke tingkat penyidikan.

“Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan ketahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun sampai saat ini Iko Uwais masih berstatus saksi. Zulpan mengatakan dengan naiknya ke tingkat penyidikan, aktor laga itu berpotensi jadi tersangka.

“Kalau dalam penyidikan kan berarti ada tersangkanya. Karena saya bilang tadi kan memenuhi unsur dalam penentuan tersangka,” kata Zulpan.

Sabtu (25/6/2022) lalu, aktor ini ternyata mangkir dari panggilan penyidik. Polisi meminta suami Audy Item itu untuk bersikap kooperatif.

“Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif,” ujar polisi.

Menurut Zulpan, Iko melalui kuasa hukumnya menyampaikan meminta pemeriksan dijadwal ulang pada Kamis (30/6/2022).

Zulpan menegaskan penyidik tak segan akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Iko jika dua kali tak hadir penuhi panggilan. Hal ini tertuang dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.

“Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan,” kata Zulpan.

Iko Uwais dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.

Sementara, Iko membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang kakaknya, Firmansyah.

Iko bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA