Iklan
Iklan

Inilah 3 Langkah Strategis Pemerintah Hindari Korupsi Bansos

- Advertisement -
Penyaluran bantuan sosial adalah upaya pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.

Dengan 3 langkah strategis, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memperketat mekanisme penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak dikorupsi.

Pertama adalah dengan melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos

Langkah kedua  adalah dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non tunai.

Yakni PKH, dan BPNT/Kartu Sembako penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia

Langkah ketiga adalah dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

Pemerintah

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/

#IndonesiaBangkit #SemuaWajibPakaiMasker

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA