Iklan
Iklan

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi Diperingatkan KPK

- Advertisement -
Anggota DPR RI Iis Rosita diperingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Edhy Prabowo ini tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komuditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

Tidak hanya Iis Rosita, KPK juga memberikan peringatan kepada sejumlah saksi lainnya dan pihak legal BCA.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Iis Rosita, pada Jumat (5/3/2021) kemarin.

Hanya lima saksi yang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, sedangkan tujuh orang lainnya mangkir tanpa konfirmasi apa pun kepada penyidik.

“KPK mengimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan,” ujar Fikri, Sabtu (6/3).

Tujuh saksi yang mangkir di antaranya Iis Rosita yang merupakan istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, M Ridho (karyawan swasta). Kemudian atas nama M Sadik (pensiunan PNS), Siti Maryam (mahasiswi), Randy Bagas Prasetya (staf hukum operasional BCA), Lies Herminingsih (notaris), dan Ade Mulyana Saleh (wiraswasta).

Fikri juga menegaskan, KPK juga memperingatkan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui adanya aset-aset milik tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan untuk kooperatif segera menyampaikan pada penyidik.

“Kami mengingatkan pihak-pihak yang dengan sengaja merintangi penyidikan perkara ini, KPK tidak segan untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,” jelas Fikri.

Sementara saksi yang memenuhi panggilan ialah Rahmatullah (pegawai sipir), dan Aisyiah Paulina (karyawan money changer Bintang Valas Abadi). Berikutnya Trian Yunanda (Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap), Amri (Direktur Utama PT ACK), dan Rochmat M Rofiq (PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan).

Fikri mengatakan, Rahmatullah didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah dana yang ditransfer oleh tersangka Amiril Mukminin. Untuk Aisyiah Paulina, penyidik melakukan penyitaan atas berbagai dokumen transaksi keuangan. Begitu juga pada Trian, Amri, dan Rochmat.

“Pada para saksi ini, tim penyidik KPK melakukan penyitaan atas berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara,” ujarnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA