Iklan
Iklan

Johan SP Nekat Lakukan Pemerasan Pakai Video Mesum

- Advertisement -
Seorang pria bernama Johan SP (20) nekat melakukan pemerasan pakai video mesum. Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah dijebak oleh polisi.

Aksi nekat pelaku awalnya minta uang tebusan Rp 3 juta dan meminta korban untuk melayani nafsunya.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto menyampaikan, tersangka Johan nekat melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.

Johan memeras dengan mengancam menyebar tangkapan layar video mesum korban berinisial PTZ (18) dengan mantan kekasihnya.

Kasus ini terjadi pada Senin (29/3/2021), sekitar pukul 16.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan messanger Facebook kepada korban dengan berisikan kalimat “Oh, dalam waktu dua jam ini, kau nggak ada kabar, aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!”.

“Dalam pesan tersebut pelaku mengirimkan screenshot potongan video. Intinya dia mau memeras seakan-akan memegang video rekaman tersebut. Bukan mau, tapi sudah memeras permintaan uang Rp 3 juta,” ujar Edi, Selasa (30/3/2021).

Edi mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. Mereka mengenal hanya sebatas nomor telepon dan tidak pernah bertemu setelah pengiriman pesan dari messenger itu.

“Kenal hanya sebatas nomor handphone. Tidak pernah ketemu,” tutur Edi.

Ketika itu, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta agar tangkapan layar dari video mesum korban dihapusnya. Keduanya kemudian terlibat percakapan panjang, mulai dari berencana transaksi via rekening sampai berencana untuk tatap muka.

Tak hanya sekedar uang tebusan sebesar Rp 3 juta, Johan juga meminta korban melayani nafsu bejatnya. Keduanya pun akhirnya sepakat untuk melakukan pertemuan.

“Selanjutnya pelapor dan terlapor bertemu di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Supermarket Suzuya Kota Siantar. Korban menyerahkan uang Rp 1,5 juta. Setengahnya akan diberi usai kencan di hotel,” jelas Edi.

Sementara, dalam melayani aksi nekat pelaku, korban bersama orangtua telah berkoordinasi dengan personel piket Sat Reskrim Polres Siantar.

Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai sopir taksi online yang dikendarai korban. Sementara di dalam mobil, dua personel telah bersembunyi di bangku belakang.

Johan kemudian diamankan bersama barang bukti ke Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lebih dulu mantan kekasih korban Sabtu (27/3/2021) malam. Diduga mantan kekasih korban adalah awal mula video tersebut berada di tangan Johan.

“Tersangka utama malam minggu sudah diamankan, yaitu pacarnya,” tandasnya

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA