Iklan
Iklan

Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Dugaan Korupsi KONI Kota Padang Dibongkar

- Advertisement -
Keterlibatan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dalam kasus dugaan korupsi KONI KOTA Padang dibongkar oleh mantan bendahara PSP Padang, H. Agus Suardi. Hal ini terungkap dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh mantan Ketua KONI Kota Padang tersebut, Sabtu (14/5/2022).

Terkait kasus ini, Agus Suardi melalui kuasa hukumnya, Putri Deyesi Rizky, meminta kejaksaan memeriksa Mahyeldi yang saat itu menjadi Wali Kota Padang, sekaligus Ketua Umum PSP Padang, tujuannya agar kasus ini menjadi jelas siapa yang bertanggung jawab.

Kuasa hukum Agus Suardi, menyatakan bahwa kliennya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi KONI Kota Padang dan akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang ini.

Menurutnya, Mahyeldi terseret kasus ini, karena Mahyeldi terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang. Walau sudah dilarang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan untuk PSP Padang ke Pemko Padang.

Mahyeldi selaku Walikota mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang. Dan, supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Terkait kasus ini juga diungkapkan, bahwa pada tahun 2015 sampai 2017, PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang, dan diterima dengan rekening PSP Padang. Tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang.

Karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Padang.

Untuk lebih jelasnya kasus ini juga diungkapkan bahwa pada tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang. Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.

Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Walikota Padang. Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju” kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.

Tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Walikota Padang. Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu “setuju perioritas” kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018. Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebesar Rp500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Kasus
Putri Deyesi Rizky Kuasa Hukum Agus Suardi

Dijelaskan, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebesar Rp500 juta dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar. Kemudian informasi lisan tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang. Karena tidak cukup untuk menutup hutang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga.

Penitipan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke anggaran KONI Kota Padang juga pernah dibicarakan Mahyeldi kepada Agus Suardi melalui percakapan WhattsApp (WA). Tanggal 31 Oktober 2017.

Supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang ketika itu menyarankan melalui KONI. Agus Suardi menghubungi Andri Yulika melalui pesan singkat WhatsApp pada tanggal 29 Mei 2019. Untuk menanyakan, apabila di APBD – P 2019 anggaran untuk KONI dapat, apakah di tahun 2020 masih bisa dapat?

Andri Yulika mengusulkan agar dapat tiap tahun baik nya anggaran untuk PSP melalui KONI saja.

Sementara Agus Suardi menegaskan bahwa keuangan KONI Kota Padang masih ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP Padang.

Sedangkan pada anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang. Hal ini ditanyakan oleh Agus Suardi kepada Kepala BPKAD Kota Padang, Andri Yulika agar tidak menjadi temuan dan kasus Korupsi.

Andri Yulika menjawab, harus berpandai-pandai karena Agus Suardi sendiri merupakan Ketua KONI dan Bendahara di PSP. Waktu Ketua Umum PSP Padang dijabat oleh Hendri Septa ketika menjabat  Wakil Walikota Padang, persoalan tidak adanya nomenklatur bantuan untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang, juga pernah dibicarakan oleh Agus Suardi, namun tidak ada tanggapan yang serius. Termasuk dengan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, jawabnya, akan disampaikan ke tim.

Dikatakan Agus Suardi, disamping untuk PSP Padang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanyekan Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan ketika anak mahyeldi, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang.

“Pada tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp25 atau Rp40 juta, saya lupa, itu diberikan kepada Sespri/ajudan Mahyeldi bernama Hanafi,” ujar Agus Suardi.

Setelah diserahkan ke Hanafi, Agus Suardi melaporkan ke Mahyeldi, bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Mahyeldi menjawabnya dengan berkata, terima kasih, sambil ketawa.

Pada tahun 2018, ada bantuan operasional ketua-ketua organisasi pendukung M Taufik, anak Mahyeldi jadi Ketua KNPI Kota Padang sebanyak Rp50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2,5 jutaan.

“Dengan fakta ini, saya meminta Jaksa kembali memeriksa saya untuk BAP tambahan, dan memanggil Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang dan Walikota Padang, dan Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang untuk dimintakan keterangannya. Karena, mereka berdua terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang. Sementara di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang,” ungkap Agus Suardi.

Agus Suardi bersama kuasa hukumnya dalam waktu dekat akan ke kantor Kejari Padang  untuk menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika dalam kasus korupsi KONI Kota Padang ini.

“Kita minta Jaksa segera memeriksa saya lagi untuk BAP tambahan, dan juga diminta segera memanggil Mahyeldi dan Andri Yulika terkait keteribatan keduanya dalam kasus ini. Karena mereka terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang di anggaran KONI Kota Padang,” pungkas Agus Suardi.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA