Miliki Sabu, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

sindikat narkoba,irt,mojokerto
Ilustrasi
Polisi Bukitinggi berhasil menangkap seorang pria yang bernisial ATS (19) tahun warga Birugo Puhun, Kota Bukittinggi karena kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu-sabu.

ATS diringkus polisi di Jalan Batang Masang, Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi, Kamis (7/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Bukittiggi, AKBP Aleyxi Aubedillah membenarkan, penangkapan ATS berawal dari informasi masyarakat.

“Ada infromasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di lokasi itu,” ungkap Aleyxi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/4).

Lalu, setelah diselidiki, kata Aleyxi, memang benar ATS berada di lokasi, dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi warga sekitar.

“Kita temukan satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok, dan juga ada satu bong,” ungkapnya.

Apakah ATS sebagai pengedar atau pemakai, sebut Aleyxi, masih dalam pemeriksaaan lanjutan. “Nantinya akan terbukti, untuk pasal yang disangkakan kepadanya Pasal 114 jo 112 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” singkatnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments