Iklan
Iklan

Nasib Irjen Ferdy Sambo di Ujung Tanduk, Bharada E Akui Dipaksa Ikuti Skenario

- Advertisement -
Kini, nasib Irjen Ferdy Sambo berada di ujung tanduk, setelah Baharada E mengakui bahwa ia dipaksa mengikuti skenario atas tewasnya Brigadir J

Bahkan, Bharada E juga mengaku tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) kemarin. Hal itu menjadi sinyal bahwa pembunuhan Brigadir J direncanakan.

Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh Kuasa Hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara. Bharada E kini semakin lega dan tenang, ia seolah lepas dari tekanan dan intimidasi. Ia juga bakal mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Kepada Deolipa Yumara, Bharada E tegas mengatakan ia tidak memiliki motif melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Bharada E merasa bersalah dan berdosa karena kejadian ini. Dia berdoa kepada Tuhannya dan meminta pengampunan dan dari situ dia sudah merasa lega,” katanya.

Bharada E pun melalui kuasa hukumnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada orangtuanya, kepada keluarga Brigadir Yosua dan kepada institusi polri.

Menurut Deolipa, Bharada E sudah siap menjelaskan semua kepada penyidik.

“Bharada E sudah merasa tenang. Sehingga ia sudah bisa menceritakan kejadian sebenarnya. Tembakan itu ada, tapi bukan tembak menembak, seperti yang disebutkan ke publik sebelumnya,” ujar Deolipa.

Kata Deolipa, Bharada E merasa tertekan karena dipaksa ikut skenario sebelumnya. Padahal peristiwanya bukan seperti itu.

“Setelah Bharada E berdoa, dan dia sudah berserah kepada Tuhannya apa pun terjadi, ia pun sudah siap menceritakan yang sebenarnya,” pungkas Deolipa.

“Artinya skenarionya bukan seperti itu.”

Deolipa mengatakan, saat ini Bharada E tidak takut, karena dia sudah berserah pada Tuhan apa pun terjadi. Bharada E pun saat ini telah dikawal ketat oleh Bareskrim Polri.

Deolipa lagi-lagi menyebut, secara prinsip, Bharada E tak punya motif atau alasan membunuh Brigadir Yosua apalagi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam.

“Kita bisa simpulkan tentunya ada perintah kepadanya,” kata Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022).

Sumber perintah untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat juga diungkap oleh Bharada E. “Sudah dikatakan yang bersangkutan, untuk penyidikan, kita tidak akan buka. Kita biarkan penyidik bekerja dan yang menjelaskan,” jelasnya.

Soal keterlibatan orang lain dalam pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu juga telah diungkap secara gamblang kepada kuasa hukum. “Memang ada beberapa orang. Biar penyidik yang nantinya menyampaikan,” ucap pria berambut gondrong itu.

Sementara terkait dengan kasus dugaan pelecehan, kata Deolipa, Bharada E tidak tahu hal tersebut.

Terkait keterlibatan pihak lain, sesuai keterangan yang Deolipa dapatkan dari Bharada E, jumlahnya lebih dari satu orang.

“Ada berapa orang yang melakukan. Dia sampaikan itu kepada kami,” jelasnya.

Bharada E saat ini diungkapkannya dalam kondisi sehat dan sudah merasa lebih tenang. Sebelumnya, ucap dia, memang Bharada E alami tekanan kejiwaan.

“Dia sekarang sudah merasa lebih tenang, sehingga bisa ceritakan secara gamblang apa adanya,” ucap dia.

Terkait kronologi kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga itu, dia menyebut ceritanya berbeda dari keterangan kepolisian terdahulu yang mereka dapatkan.

Melihat cerita yang didapatkan dari Bharada E ini, maka kuasa hukum berkesimpulan Bharada E termasuk saksi kunci yang utama.

“Kita harus selamatkan dalam konteks saksi untuk nanti bisa penegakan hukum yang lebih besar,” ungkapnya.

Demi tujuan pengungkapan kisah besar itu, Bharada E ingin jadi justice collaborator. Kuasa hukum akan membantu untuk permohonan menjadi justice collaborator.

Selain itu juga akan meminta perlindungan pada LPSK, agar keberadaan Bharada E bisa terus dilindungi.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA