Nyabu Dalam Truk CPO, 3 Pria Diringkus Polisi

nyabu,pria
Jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung, Kota Padang meringkus tiga orang pria yang tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu alias “nyabu” di dalam truk CPO, Sabtu (4/9/2021) malam.

Ketiga pria itu ditangkap di Kawasan Tanjung Saba, Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution menyebutkan, ketiga pelaku itu masing-masing berinisial EF, 42 tahun, AA, 36 tahun, dan NA, 29 tahun.

Ketiganya, kata Chairul merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang. “Panangkapan pukul 18.00 WIB,” ujar Chairul, Minggu (5/9/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Chairul, selain ketiga pria itu, polisi juga mengamankan tiga paket kecil Sabu-sabu beserta satu perangkat alat hisapnya atau bong.

“Ketiga pelaku kami bawa dan amankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Chairul.

Ketiga pelaku, ucap Chairul akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments