Nyabu Sambil Live di Medsos, Perempuan di Padang Ditangkap

Nyabu,Live di Medsos
Ilustrasi
Seorang perempuan diringkus Tim Opsnal Polsek Koto Tangah karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap usai live di media sosial (medsos) lagi nyabu.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan membenarkan, perempuan tersebut bernama GA (22) tahun, ia diamankan karena live di medsos dengan platform Instagram viral. Video viral tersebut, ditonton ribuan warganet dan ratusan komentar.

Menurutnya, dalam video tersebut, ia mengkonsumsi sabu dengan menggunakan botol minuman yang difermentasi.

“Kami amankan di Komplek Pratama Blok B Nomor 4, RT 003, RW 003, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada sore ini,” jelasnya, Selasa (10/5).

Afrino mengatakan, keberadaan GA diketahui setelah dilakukan penyelidikan.

“Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti berupa 2 unit handphone android, pipet dengan ujung bengkok, 1 botol minuman,” tutupnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments