Iklan
Iklan

Oknum Guru Jadi Mucikari Prostitusi di Bengkulu, Tarif PSK ABG Rp 150 Ribu

- Advertisement -
Heboh! Oknum guru jadi mucikari prostitusi anak di bawah umur di Bengkulu. Parahnya, oknum guru ini diduga menawarkan seorang bocah yang masih berusia 12 tahun.

Mucikari prostitusi ini ternyata seorang guru sekolah dasar (SD) di Bengkulu. Kini, pelaku sudah ditangkap petugas dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

“Dalam prakteknya, tarif yang dikenakan SA, beragam mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 150.000 sekali kencan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangan persnya, Jumat (16/9/2022).

Selain menjadi mucikari, oknum guru ini juga menyediakan tempat prostitusi berupa 2 ruang kamar dalam rumah untuk pria hidung belang. Dia menjual anak di bawah umur ini sebesar Rp150.000 untuk sekali pertemuan.

Tonny mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan, lalu meringkus guru olah raga SD di Kabupaten Rejang Lebong itu.

“Praktik prostitusi yang melibatkan oknum guru ini kita ungkap berkat laporan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini SA telah diamankan dan terancam dijerat dengan Pasal 761 jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA