Iklan
Iklan

Otak Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Kerawang Ternyata Istri Sendiri

- Advertisement -
Bos Rumah Makan Padang, Khairul Amin (54) ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya sendiri. Otak pembunuhan bos rumah makan Padang ini tak lain adalah istrinya berinisial NW (49).

Kasus terbunuhnya bos rumah makan Padang ini menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, merupakan pembunuhan berencana yang diotaki sang istri itu terjadi pada Rabu (27/10/2021) lalu.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, istri korban NW menelepon AM alias Otong (25). Sang istri memberi tahu suaminya tengah berada Kedai Ayam Bakar Saung Hejo GOR Panathayuda, Nagasari.

Kemudian sekitar Pukul 20.00 WIB, AM menelepon sejumlah eksekutor lainnya. Mereka berkumpul di sekitar Indomaret untuk mengintai dan menunggu korban pulang.

Setelah tiga jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah. Dengan menggunakan sepeda motor mereka membuntuti korban.

Hanya berjarak lima meter dari rumah korban, pelaku AM dan AS mulai beraksi membacokkan golok kepada kepala Khairil.

Namun bos Rumah Makan Padang itu masih bisa menangkisnya dengan tangan. Kemudian tersangka RN, menusuk bagian dada dan perut korban.

Saat bersamaan, anak korban RP (21) yang berada di rumah mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Setelah dia keluar, ternyata suara teriakan itu terlontar dari ayahnya yang tengah terluka dan berlumuran darah. RP kemudian mencoba membagunkan ibunya NW.

Namun NW tertidur lelap. “Jadi dia memang tertidur kalau pengakuannya,” ujar Aldi.

Namun, ketika hendak membawa ayahnya ke rumah sakit, ayahnya sudah tak bernyawa.

NW Jadi Otak Pembunuhan Sang Suami

NW mengungkapkan alasan mengapa tega menghabisi suaminya sendiri, Khairul Amin (54). NW merampas nyawa suaminya itu melalui tangan orang lain yang juga sudah ditangkap polisi.

NW menjelaskan, nyawa bos rumah makan padang itu dibunuh karena memiliki perempuan lain alias berselingkuh.

“Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Aldi juga mengatakan, NW meminta AM alias Otong (25) untuk mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.

“Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan,” jelasnya.

Ia mengatakan, eksekutor dalam pembunuhan tersebut berjumlah enam, dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang.

Sementara eksekutor yang telah ditangkap adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

“Ada lima luka bacokan dan tusukan yang menyebabkan korban meninggal. Luka itu ada di bagian kepala, dada, leher, pinggang, dan tangan,” ujarnya.

Sebelum menghabisi korban, para pelaku mengikuti korban sejak Pukul 20.00 WIB. Mereka kemudian melakukan eksekusi pada Pukul 23.49 WIB di depan rumah korban.

“Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujarnya.

Aldi Subartono mengatakan, kasus itu baru terungkap setelah Polres Karawang melakukan penyelidikan selama satu minggu.

Keenam pelaku adalah NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

“Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya,” ujarnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA