Pemakai Sabu di Pringsewu Ditangkap Polisi

Simpan Sabu,Petani ,Temanggung,narkoba
Ilustrasi
Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial DAS (23) tahun, warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dan JA (39) tahun, warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten, Tanggamus.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, tersangka DAS ditangkap saat melintas di Jalan1 Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Jumat (19/3).

Saat menangkap tersangka DAS, petugas mengamankan barang bukti dua buah plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Sedangkan JA diamankan satu jam kemudian saat sedang berada di rumahnya di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Berdasarkan pemeriksaan tersangka JA, ditemukan barang bukti alat isap sabu dan uang tunai Rp 100 ribu,” katanya.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat dengan pasal narkotika dengan ancaman 20 tahun. (Kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments