Pemakai Sabu di Way Kanan Dibekuk Polisi

Pengguna Narkoba di Pesisir Selatan
Ilustrasi
Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil membekuk pemakai sabu-sabu di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan, Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (2/2).

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang remaja yang mengaku berinisial PA (18) tahun dan pria dewasa RU (40) tahun.

“Keduanya berdomisili di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,” terangnya.

Saat penggeledahan, ditemukan sabu-sabu seberat 0,29 gram di kantong celana.

“Tersangka dapat dikenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments