Penganiayaan Terekam CCTV, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Istri,cemburu
Ilustrasi
Tim Klewang Polresta Padang menangkap dua orang pelaku penganiayaan di salah satu penginapan di Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Penganiayaan itu sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku yang diringkus berinisial I (21) dan RG (18). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu (7/7/2021) dini hari.

Peristiwa penganiayaan itu, kata Rico, terjadi pada Sabtu (3/7) lalu. Ketika itu korban korban pelaku sama-sama berada di lantai dua penginapan. Tiba-tiba salah satu pelaku mendekati korban dan marah-marah karena terganggu dengan suara korban.

“Kemudian terlapor langsung mengejar korban dengan memegang pisau dan terlapor mengayunkan pisau ke arah bagian perut korban,” ujar Rico.

Saat korban berusaha menghindar dari serangan, seorang pelaku lain datang menghampiri. Korban lalu dipukuli dan dilempari kursi.

“Datang terlapor lain memukul korban di bagian wajah dan melemparkan kursi kayu ke arah belakang kepala korban dan terlapor mengambil unit HP milik korban,” ungkap Rico.

Korban yang mengalami luka di bagian tangan dan kepala kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam rekaman CCTV yang diperoleh polisi, diketahui pelaku penganiayaan di penginapan daerah Padang Selatan itu berjumlah empat orang.

Polisi lalu menangkap pelaku berinisial I dan RG. Sedangkan dua pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan itu masih dalam pengejaran. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments