Pengguna Narkoba di Padang Ditangkap Polisi

narkoba
Ilustrasi
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Tanjung Pitameh, Kecamatan lubuk Begalung, Kota Padang berhasil ditangkap Rajawali Satresnarkoba Polresta.

Pelaku tersebut diketahui berinisial KV (23) tahun, seorang pedagang yang merupakan warga Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra membenarkan pelaku ini diringkus di rumahnya pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIB

Berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jenis sabu di kawasan tersebut,” terang Indra.

“Saat kita lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menemukan sabu-sabu yang dia simpan di kamar tidurnya,” kata Indra

Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, kata Indra, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

“Setelah diinterogasi pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Padang, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Indra.

Narkotika jenis sabu yang diamankan yaitu 4 paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening, dengan berat kotor 1,16 gram.

“Pelaku saat ini masih kita proses di Mapolresta Padang, Dia akan dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Indra. (Kay)

BACA JUGA  Yatim Fest 2024: Hendri Septa Motivasi Ratusan Anak Yatim di Padang
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments