Iklan
Iklan

Pesta Miras Berakhir dengan Terbunuhnya Pemuda di Makassar

- Advertisement -
Pesta miras berakhir dengan terbunuhnya seorang pemuda dengan senjata tajam di Makassar. Korban sempat kritis dan akhirnya meninggal dunia, Minggu (10/10/2021) pagi.

Lima orang remaja laki-laki yang diduga telah menganiaya korban saat pesta miras tersebut berhasil ditangkap oleh petugas Opsnal Polsek Tamalanrea.

Terduga pelaku disampaikan oleh Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari adalah masing-masing MI (18), MFR (17), SH (17), MQ (18) dan WR (16). Para pelaku ini ditangkap terpisah di Makassar dan Kabupaten Maros.

Korban bernama Hamma (22) dianiaya dengan menggunakan senjata tajam, busur, badik, dan parang di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, yaitu di depan kampus Cokroaminoto, Minggu 10 Oktober sekitar Pukul 02.40 WITA.

“Korban lelaki HM terkena anak panah di bagian punggung kanan. Kemudian korban meminta pertolongan arah SPBU Cokroaminoto. Oleh warga dibantu ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, namun nyawanya tak tertolong,” ujar Mukhtari.

Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama saat pesta miras yang mengakibatkan meninggalnya korban, berawal ketika korban dan dua orang pelaku tengah berpesta minum keras di lokasi kejadian pada Sabtu 9 Oktober sekitar Pukul 21.30 WITA.

“Namun selang beberapa lama sekitar Pukul 01.30 WITA (Minggu) terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku lelaki MFR dan SH yang berujung perkelahian. Karena tidak terima dua pelaku kemudian pergi untuk memanggil teman-temannya di Kelurahan Sudiang,” ujarnya.

Sekitar Pukul 02.20 WITA, kata Mukhtari pelaku SH dan MFR datang bersama empat pelaku lainnya membawa senjata tajam di lokasi awal mereka pesta miras. Kemudian melakukan penganiayaan. “Korban ditolong dua orang saksi lelaki KF dan JJ ke rumah sakit,” ungkapnya.

Mukhtari menjelaskan setelah mendapat laporan dari ayah korban, pihaknya lalu bergerak menyelidiki keberadaan para pelaku yang kabur setelah melakukan penganiayaan. “Kurang dari 12 jam anggota kami berhasil menangkap lima orang pelaku,” ujarnya.

Petugas lebih dulu menangkap IQ di Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya. Kemudian menangkap MI, MFR, SH dan WR di lingkungan Pattene, Kabupaten Maros.

“Untuk dua pelaku lain yakni lelaki inisial UM dan RD sudah dikoordinasikan dengan pihak keluarga masing-masing agar bersedia untuk diserahkan ke Polsek,” ujar Mukhtari.

Pada penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti sebuah anak panah, sebuah pelontar busur, sebilah badik, sebilah parang, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru yang digunakan MFR dan SH.

“Para pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan. Pelaku MI yang membusur korban dari jarak 3 meter. Lalu SH memukul kepala korban, MFR pelaku yang jadi biang masala yang juga mengancam korban dengan badik. Yang lainnya memukul di bagian wajah, badan dan kepala,” pungkas Mukhtari.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA