Pesta Sabu, 4 Pemuda Di Solok Ditangkap Polisi

Pesta Sabu,Pemuda Solok
Ilustrasi
Empat orang Pria ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Solok pada Kamis (14/1/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Keempatnya dibekuk ketika sedang berpesta sabu-sabu.

Empat orang pemuda tersebut berinisial WA, 25 tahun, FMP, 20 tahun, DD, 38 tahun, dan JB, 31 tahun.

Mereka ditangkap di dalam rumah kos yang beralamat di Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

“Aktivitas di rumah itu telah meresahkan dan sudah sering dilaporkan masyarakat,” kata Kapolres Kota Solok, AKBP Ferry Suwandi dalam keterangan tertulis. Sabtu (16/1/2021).

Ferry mengatakan, mulanya anggotanya menangkap pelaku DD di depan rumah kosan tersebut. Kemudian polisi melakukan penggerebekan di dalam rumah itu. Hasilnya, polisi mendapati tiga pemuda lainnya sedang asyik menghisap sabu-sabu.

“Sementara DD ini menunggu calon pembeli yang hendak membeli sabu-sabu,” kata Ferry.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua paket sabu-sabu, satu set alat hisap sabu (bong) dari minuman larutan penyegar, satu kotak pelantang telinga, satu unit timbangan digital warna hitam, empat unit gawai, serta uang tunai sebesar Rp.400 ribu.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments