Polisi Amankan Balap Liar di Solok, 15 Kendaraan Disita

Polisi Amankan Balap Liar
Ilustrasi
Tim gabungan Polres Solok mengamankan sebanyak 15 unit Sepeda motor saat membubarkan sejumlah pemuda yang diduga hendak balapan liar di kawasan Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Selasa sore (5/4).

Tim gabungan Polres Solok, Polsek Lembah Gumanti, TNI dan Satpol PP menyasar para pemuda yang nongkrong di sekitar lokasi yang kerap dimanfaatkan untuk balapan liar. Belasan sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat dan melanggar aturan lalu lintas diamankan petugas ke Mapolres Solok.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Feri Yuzaldi membenarkan, razia gabungan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya balapan liar di kawasan Alahan Panjang. Aksi balapan liar berlangsung sejak awal Ramadhan.

“Banyak laporan masyarakat, sering terjadi balapan liar di lokasi dan kerap memicu terjadinya kecelakaan. Balapan liar dilaporkan sejak awal Ramadan,” ujar Iptu Feri Yuzaldi.

Setidaknya, Dari laporan warga sudah terjadi tiga kali kecelakaan sepeda motor akibat balapan liar. Balapan liar musiman tersebut dilakukan saat sore menjelang waktu berbuka,” kata Iptu Feri.

“Kita mengamankan sepeda motor para pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar di jalan kawasan Taratak Galundi, Nagari Alahan Panjang,” jelasnya.

Pihak Polres Solok akan terus melakukan razia terhadap aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Solok. Termasuk, potensi kegiatan yang dapat menggangu Kamtibmas.

“Kita akan terus melakukan patroli untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk balapan liar. Bulan Ramadan hendaknya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan ibadah oleh generasi muda,” pungkasnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments