Iklan
Iklan

PPP: Gubernur Sumbar Minta Sumbangan Pakai Orang Non Dinas, Patut Dipertanyakan

- Advertisement -
Beredarnya surat Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang berisikan minta sumbangan kepada para pengusaha di Sumatera Barat untuk menerbitkan buku, kini kian menjadi sorotan. Bahkan salah satu partai pengusung Mahyeldi saat Pilkada 2020, PPP ikut mempertanyakan..

Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP, Nurhayati Monoarfa menyatakan heran dengan yang apa yang dilakukan Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Awalnya, Nurhayati menyebut sebetulnya sumbangan itu tidak masalah jika itu sebagai hibah untuk APBD. Namun dia mengingatkan hibah itu harus dipergunakan untuk keperluan dinas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sumber-sumber APBD itu termasuk sumbangan yang tidak mengikat yang disebut sebagai hibah selama sumbangan itu masuk ke dana APBD provinsi dan dipergunakan untuk keperluan dinas dan harus ada akuntabilitasnya dan dipertanggungjawabkan,” ungkap Nurhayati, Kamis (19/8/2021).

Nurhayati mengaku heran dengan yang terjadi terkait sumbangan Gubernur Sumbar. Pasalnya, kata dia, sumbangan tersebut dilakukan oleh orang-orang di luar dinas Provinsi Sumbar.

“Tapi pertanyaan saya kenapa tidak dilakukan oleh kedinasan yang sah, tapi dengan orang-orang yang patut dipertanyakan. Seharusnya surat resmi diedarkan oleh orang dari dinas bukan orang luar kedinasan,” jelasnya.

Nurhayati mendesak Pemprov Sumbar segera menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat. Dia mengaku tak habis pikir dengan yang dilakukan Pemprov Sumbar.

“Sebaiknya Pemprov Sumbar klarifikasi masalah ini, kenapa bisa begitu?” katanya.

Sebelumnya, surat dengan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku, beredar. Apa kata Mahyeldi soal surat yang bikin heboh itu?

“Hari ini hanya soal mobil, hanya mobil saja,” kata Mahyeldi di Istana Gubernur, Kamis (19/8).

“Nanti, kita serahkan. Mobil dulu,” sambungnya.

Sebelumnya, polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.

“Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8).

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8). Mereka awalnya ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan. Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumbar dan bertanda tangan Mahyeldi.

Surat itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

“Diharapkan kesediaan Saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut,” lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumbar.

Para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Setelah dicek, surat itu ternyata asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan.

“Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya,” kata Rico.

“Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur,” sambung Rico.

Lima Orang Tersebut Berasal dari Luar Sumatera Barat

Sebelumnya, Tim Klewang Polresta Padang amankan 5 orang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat.

Pelaku diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Terakhir, pelaku inisial DM (36) warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA